Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 29 Agu 2026 19:36 WIB

Bawa Sabu, Pria Asal Jebres Solo Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri      


					Bawa Sabu, Pria Asal Jebres Solo Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri        Perbesar

 

FOTO: RSW saat menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Wonogiri, Jawa Tengah, atas kepemilikan 1,05 gram sabu-sabu. (PanselaNews-Polres Wonogiri) 

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Satresnarkoba Polres Wonogiri kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial RSW (28) asal Jebres, Kota Surakarta, diamankan petugas saat berada di pinggir Jalan Raya Wonogiri-Ngadirojo, wilayah Sanggrahan, Desa Giripurwo, Kecamatan Wonogiri, Jumat, 28 Agustus 2026 malam WIB.

Dari tangan RSW, polisi mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,05 gram. Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, melalui Kasihumas Polres Wonogiri Iptu Ririn Indrawati, mengatakan pengungkapan tersebut berawal ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Wonogiri.

BACA JUGA  Seru! Lomba Polisi Cilik di Mall The Park Semarang, Upaya Ditlantas Polda Jateng Cetak Generasi Tertib Berlalu Lintas

“Pada saat melintas di Jalan Raya Wonogiri-Ngadirojo, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan berada di pinggir jalan. Saat didekati, yang bersangkutan terlihat panik,” kata Iptu Ririn, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal. Kepada polisi, pria tersebut mengaku membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana.

Bungkusan yang terdiri dari potongan lakban hitam dan tissue tersebut kemudian dikeluarkan dan dibuka di hadapan petugas serta saksi. Di dalamnya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu.

“Setelah bungkusan dibuka, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,05 gram. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA  PSSI dan VinFast Luncurkan Kolaborasi Strategis untuk Dorong Sepak Bola Indonesia dan Transportasi Hijau

Selain sabu, polisi mengamankan potongan lakban hitam dan tissue, satu celana pendek warna hijau, satu tube berisi urine, serta satu unit telepon seluler Redmi 9C warna hitam.

Dalam perkara tersebut, RSW diduga berperan sebagai perantara dalam tindak pidana narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka diproses dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan KUHP dan penyesuaian pidana sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.

Iptu Ririn menambahkan, pelaku diketahui pernah berurusan dengan hukum dalam perkara narkotika. Berdasarkan catatan kepolisian, RSW pernah ditangkap dan diproses oleh Polresta Surakarta pada 2020 dan menjalani hukuman selama sekitar 18 bulan di Rutan Surakarta.

BACA JUGA  Polda Jateng Cegah Pelanggaran Lalin Pengendara Dibawah Umur

“Yang bersangkutan sebelumnya juga pernah menjalani proses hukum dalam perkara narkotika. Hal ini menjadi perhatian kami bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Iptu Ririn menegaskan, Polres Wonogiri tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Wonogiri berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

6 Anggota Polres Trenggalek Siap Lepas Masa Lajang

11 September 2026 - 07:25 WIB

Tanpa Berbelit-belit, Santri Penghafal Al-Qur’an di Jateng Langsung Terima Tali Asih dari Pemprov

11 September 2026 - 07:06 WIB

88 Kasus CTEV Terdata, Kapolda Jateng Pastikan Anak Mendapat Akses Penanganan melalui Program Peduli CTEV

11 September 2026 - 06:22 WIB

Personel Polres Wonogiri Jalani Ujian Bela Diri Polri, Peserta Diuji Penguasaan Teknik hingga Kedisiplinan

10 September 2026 - 11:20 WIB

Ahmad Munir Bakal Lantik Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Sabtu Ini

9 September 2026 - 05:56 WIB

Trending di Berita Terkini