Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 13 Jun 2025 14:56 WIB

Buntut Tabungan Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Nasabah KSPPS di Trenggalek Wadul Dewan


					Buntut Tabungan Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Nasabah KSPPS di Trenggalek Wadul Dewan Perbesar

 

Pengamanan aksi damai nasabah KSPPS Madani di Gedung DPRD Trenggalek. 

PanselaNews.com (TRENGGALEK) – Ratusan warga Watulimo mendatangi gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis, 12 Juni 2025.

Kedatangan warga yang merupakan nasabah dari Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Watulimo ini untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan permasalahan dana nasabah.

Salah satu pendamping aksi, Mustaghfirin mengatakan, masalah tersebut muncul sekitar Desember 2024. Anggota yang hendak menarik tabungannya tidak dilayani oleh pihak koperasi.

BACA JUGA  Hari Kedua Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Trenggalek Tindak 115  Pelanggar

“Pada dasarnya, anggota ingin menarik simpananya. Simpanan tersebut bervariasi, ada yang Rp5 juta hingga Rp300 juta, “ungkapnya

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat, DPRD Kabupaten Trenggalek memfasilitasi dengan menyambungkan melalui panggilan video dengan Direktur KPPS Madani yang ada di Arab Saudi dan Pj Direktur KPPS Madani.

Pj Direktur KPPS Madani menegaskan, salah satu penyebab dari belum bisa ditariknya simpanan anggota ialah kredit macet. “Kredit macet anggota mencapai 96 persen, “kata Asnawi.

BACA JUGA  17 Ribu Tiket Final Piala Dunia U-17 Ludes Terjual, Ini Pesan Polda Jateng untuk Penonton

Setelah terjadi tarik ulur dalam rapat dengar pendapat akhirnya disepakati jika tabungan bisa dicairkan maksimal 12 September 2025.

“DPRD hanya sebatas memfasilitasi dan tadi sudah ada kesepakatan jika penyelesaian tabungan anggota maksimal 12 September 2025, “kata M. Hadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.

Hadi sapaan dia menyebut jika persoalan di internal koperasi tersebut harus segera diselesaikan. Salah satunya dengan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan audit secara menyeluruh.

“DPRD merekomendasi audit secara eksternal agar persolannya segera selesai, “tandasnya.

BACA JUGA  Dishub Probolinggo Mulai Terapkan Program "Dishub Sahabat Camat"

Bendahara KPPS Madani Nurkholison berjanji dan komitmen akan melaksanakan kesepakatan yang difasilitasi DPRD.

“Kami akan berjuang semaksimal mungkin untuk merealisasi kesepakatan tersebut maksimal 12 September 2025,” tutupnya

Guna memastikan aksi massa berjalan aman dan lancar, Polres Trenggalek mengerahkan sedikitnya 158 personel pengamanan yang merupakan gabungan satuan fungsi tingkat Polres dan Polsek jajaran. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini