Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 13 Jun 2025 14:56 WIB

Buntut Tabungan Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Nasabah KSPPS di Trenggalek Wadul Dewan


					Buntut Tabungan Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Nasabah KSPPS di Trenggalek Wadul Dewan Perbesar

 

Pengamanan aksi damai nasabah KSPPS Madani di Gedung DPRD Trenggalek. 

PanselaNews.com (TRENGGALEK) – Ratusan warga Watulimo mendatangi gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis, 12 Juni 2025.

Kedatangan warga yang merupakan nasabah dari Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Watulimo ini untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan permasalahan dana nasabah.

Salah satu pendamping aksi, Mustaghfirin mengatakan, masalah tersebut muncul sekitar Desember 2024. Anggota yang hendak menarik tabungannya tidak dilayani oleh pihak koperasi.

BACA JUGA  Bupati Ponorogo Desak Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

“Pada dasarnya, anggota ingin menarik simpananya. Simpanan tersebut bervariasi, ada yang Rp5 juta hingga Rp300 juta, “ungkapnya

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat, DPRD Kabupaten Trenggalek memfasilitasi dengan menyambungkan melalui panggilan video dengan Direktur KPPS Madani yang ada di Arab Saudi dan Pj Direktur KPPS Madani.

Pj Direktur KPPS Madani menegaskan, salah satu penyebab dari belum bisa ditariknya simpanan anggota ialah kredit macet. “Kredit macet anggota mencapai 96 persen, “kata Asnawi.

BACA JUGA  Ahmad Luthfi Cari Solusi PHK Sritex: Gandeng 9 Perusahaan dan Fasilitasi Wirausaha

Setelah terjadi tarik ulur dalam rapat dengar pendapat akhirnya disepakati jika tabungan bisa dicairkan maksimal 12 September 2025.

“DPRD hanya sebatas memfasilitasi dan tadi sudah ada kesepakatan jika penyelesaian tabungan anggota maksimal 12 September 2025, “kata M. Hadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.

Hadi sapaan dia menyebut jika persoalan di internal koperasi tersebut harus segera diselesaikan. Salah satunya dengan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan audit secara menyeluruh.

“DPRD merekomendasi audit secara eksternal agar persolannya segera selesai, “tandasnya.

BACA JUGA  Pemuda Sragen Jadi Korban Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro Wonogiri

Bendahara KPPS Madani Nurkholison berjanji dan komitmen akan melaksanakan kesepakatan yang difasilitasi DPRD.

“Kami akan berjuang semaksimal mungkin untuk merealisasi kesepakatan tersebut maksimal 12 September 2025,” tutupnya

Guna memastikan aksi massa berjalan aman dan lancar, Polres Trenggalek mengerahkan sedikitnya 158 personel pengamanan yang merupakan gabungan satuan fungsi tingkat Polres dan Polsek jajaran. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

1 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Terhadap Nilai-nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

1 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Trenggalek Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026 - 11:53 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pegawai di Lingkup Sekda Trenggalek Gelar Upacara

1 Juni 2026 - 10:22 WIB

Kapolres Trenggalek Hadiri Panen Raya Padi Organik

29 Mei 2026 - 18:24 WIB

Trending di Berita Terkini