Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 2 Jul 2026 08:55 WIB

Bupati Trenggalek Dorong Rekrutmen Perangkat Desa Menggunakan Sistem CAT 


					Bupati Trenggalek Dorong Rekrutmen Perangkat Desa Menggunakan Sistem CAT  Perbesar

 

FOTO: Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. (Ist) 

 

PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendorong rekrutmen perangkat desa dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Langkah itu disampaikan kepada awak media usai rapat paripurna revisi Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa dan Pilkades di DPRD Trenggalek.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, penerapan CAT bukan untuk mengambil alih kewenangan desa. Pemerintah kabupaten hanya ingin mendorong adanya standar seleksi yang lebih transparan dan mampu meminimalkan potensi penyimpangan.

“Kalau kami pada prinsipnya tidak akan menarik itu menjadi kewenangan daerah. Tapi untuk mendorong sistem CAT itu nanti akan kita dorong kesana,” kata Arifin.

BACA JUGA  Ribuan Guru PAUD Ponorogo Tari Kolosal Dukung Monumen Reyog & Museum Peradaban

Menurutnya, selama ini proses seleksi perangkat desa masih menyisakan berbagai persoalan yang berpotensi memicu konflik. Sistem berbasis komputer dinilai dapat memperkuat kepercayaan peserta karena hasil ujian lebih objektif.Layanan pemerintah daerah

“Selama ini kan ada yang kertas jawabannya diambil dan sebagainya. Agar lebih fair memang kita dorong tahun ini bisa dengan CAT,” ujarnya.

Meski demikian, Arifin menegaskan penerapan CAT tidak akan dilakukan secara serentak di seluruh desa. Jadwal pengisian perangkat tetap menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa karena masa jabatan perangkat berbeda-beda. Mekanisme pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan pemerintah desa dengan pengawasan dari kecamatan.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Terima Silaturahmi Badan Kerjasama Gereja-Gereja Kristen, Bahas Sinergi Keamanan dan Toleransi

Selain mendorong digitalisasi seleksi, Pemkab juga mengusulkan agar pengisian perangkat desa diprioritaskan sebelum tahapan Pilkades 2027 di Trenggalek mulai. Menurut Arifin, langkah itu penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mendorong pengisian perangkat bisa dipercepat sebelum tahapan proses pilkades dilaksanakan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, perangkat desa yang lolos seleksi dapat dilantik lebih awal. Namun, terhitung mulai tanggal (TMT) masa jabatannya tetap mengikuti berakhirnya masa jabatan perangkat yang masih aktif sehingga tidak menimbulkan persoalan administrasi.

BACA JUGA  Polda Jateng Tekankan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi May Day, Imbau Sampaikan Aspirasi Secara Damai

“Takut saya ketika pilkades berlangsung justru tidak ada perangkat desa definitif. Kalau itu terjadi, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu,” tuturnya.

Di sisi lain, revisi Perda juga diarahkan untuk menyempurnakan tata kelola Pilkades. Salah satu yang dibahas ialah pembentukan mekanisme pengawasan yang lebih jelas sehingga penyelesaian sengketa tidak hanya bergantung pada camat, tetapi memiliki sistem pengawasan yang lebih terstruktur.

“Siapa yang menjadi penyelenggara dan siapa yang menjalankan fungsi pengawasan nanti akan dibahas di dalam perda,” ujarnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini