Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 2 Jul 2026 08:55 WIB

Bupati Trenggalek Dorong Rekrutmen Perangkat Desa Menggunakan Sistem CAT 


					Bupati Trenggalek Dorong Rekrutmen Perangkat Desa Menggunakan Sistem CAT  Perbesar

 

FOTO: Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. (Ist) 

 

PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendorong rekrutmen perangkat desa dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Langkah itu disampaikan kepada awak media usai rapat paripurna revisi Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa dan Pilkades di DPRD Trenggalek.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, penerapan CAT bukan untuk mengambil alih kewenangan desa. Pemerintah kabupaten hanya ingin mendorong adanya standar seleksi yang lebih transparan dan mampu meminimalkan potensi penyimpangan.

“Kalau kami pada prinsipnya tidak akan menarik itu menjadi kewenangan daerah. Tapi untuk mendorong sistem CAT itu nanti akan kita dorong kesana,” kata Arifin.

BACA JUGA  Kapolri Dampingi Presiden Cek Lokasi Pengungsian Korban Banjir di Tapanuli Tengah

Menurutnya, selama ini proses seleksi perangkat desa masih menyisakan berbagai persoalan yang berpotensi memicu konflik. Sistem berbasis komputer dinilai dapat memperkuat kepercayaan peserta karena hasil ujian lebih objektif.Layanan pemerintah daerah

“Selama ini kan ada yang kertas jawabannya diambil dan sebagainya. Agar lebih fair memang kita dorong tahun ini bisa dengan CAT,” ujarnya.

Meski demikian, Arifin menegaskan penerapan CAT tidak akan dilakukan secara serentak di seluruh desa. Jadwal pengisian perangkat tetap menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa karena masa jabatan perangkat berbeda-beda. Mekanisme pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan pemerintah desa dengan pengawasan dari kecamatan.

BACA JUGA  Lansia di Desa Bero Jadi Pelopor 'SEGAR': Sehat, Gembira, dan Produktif di Usia Senja

Selain mendorong digitalisasi seleksi, Pemkab juga mengusulkan agar pengisian perangkat desa diprioritaskan sebelum tahapan Pilkades 2027 di Trenggalek mulai. Menurut Arifin, langkah itu penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mendorong pengisian perangkat bisa dipercepat sebelum tahapan proses pilkades dilaksanakan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, perangkat desa yang lolos seleksi dapat dilantik lebih awal. Namun, terhitung mulai tanggal (TMT) masa jabatannya tetap mengikuti berakhirnya masa jabatan perangkat yang masih aktif sehingga tidak menimbulkan persoalan administrasi.

BACA JUGA  WEC 2025: Perempuan Jateng Jadi Katalis Ekonomi, 6 Raih Penghargaan

“Takut saya ketika pilkades berlangsung justru tidak ada perangkat desa definitif. Kalau itu terjadi, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu,” tuturnya.

Di sisi lain, revisi Perda juga diarahkan untuk menyempurnakan tata kelola Pilkades. Salah satu yang dibahas ialah pembentukan mekanisme pengawasan yang lebih jelas sehingga penyelesaian sengketa tidak hanya bergantung pada camat, tetapi memiliki sistem pengawasan yang lebih terstruktur.

“Siapa yang menjadi penyelenggara dan siapa yang menjalankan fungsi pengawasan nanti akan dibahas di dalam perda,” ujarnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satlantas Polres Wonogiri Sigap Tangani Kecelakaan di Giritontro, Seorang Pemotor Terluka

5 Juli 2026 - 08:04 WIB

Festival Mie Ayam Bakso Wonogiri Catatkan Rekor MURI, Sajikan 5.555 Porsi

3 Juli 2026 - 20:51 WIB

Peduli Lingkungan Warnai Kenaikan Pangkat Personel Polda Jateng, Puluhan Ribu Bibit Pohon Ditanam di Seluruh Jawa Tengah

3 Juli 2026 - 19:29 WIB

Libur Sekolah, Kota Lama hingga Borobudur Jadi Magnet Pelancong 

3 Juli 2026 - 19:06 WIB

Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi Dinas

3 Juli 2026 - 15:40 WIB

2.595 Personel Polda Jateng Naik Pangkat, Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Pengabdian kepada Masyarakat

2 Juli 2026 - 18:33 WIB

Trending di Berita Terkini