Panselanews.com,Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Selasa (5/3/2024).
Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab kepala daerah atas pelaksanaan APBD. Kemudian BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan.
Penyerahan LKPD dilakukan serentak bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur di Kantor Perwakilan BPK. (Sar)









