Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 8 Sep 2025 16:14 WIB

Buron Sepekan, Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Miliar Ditangkap di Gunung Kidul


					Buron Sepekan, Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Miliar Ditangkap di Gunung Kidul Perbesar

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan sopir Bank Jateng pembawa kabur Rp10 Miliar. [Foto:PanselaNews/Humas Polresta Surakarta]

 

PanselaNews.com [SOLO]- Sopir berinisial AT yang masuk daftar pencarian orang (DPO)  kasus pembawa kabur uang Rp10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri akhirnya ditangkap setelah buron selama sepekan.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH  menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

“Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan, pukul 04.00 pagi tadi,” ujar Kombes Pol Catur didepan awak Media, Senin [8/9/2025].

BACA JUGA  Wakapolri Tinjau Pembangunan SPPG Polri Polda Jateng di Gedawang Semarang

Menurut Kombes Pol Catur, pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung oleh Satreskrim Polresta Surakarta untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Saat ini tim masih berada di TKP untuk melengkapi bukti-bukti dan menelusuri hal-hal lain yang berkaitan dengan kasus ini,” jelasnya.

Kapolresta  menegaskan bahwa sejauh ini baru satu orang yang diamankan, yakni sopir bank yang membawa kabur uang Rp 10 miliar tersebut. Barang bukti serta detail temuan lain akan dipaparkan setelah penyelidikan selesai.

BACA JUGA  Ngopi Bareng di Angkringan, Cara Ahmad Luthfi Kulakan Masalah dan Serap Aspirasi Petani

“Yang pasti pelaku sudah kami tangkap. Untuk perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan,” tegasnya.

Sopir Bank Jateng itu nekat membawa kabur uang sekitar Rp 10 miliar saat pengambilan dana di Cabang Solo untuk dibawa ke Wonogiri. Aksi itu terjadi ketika satu-satunya polisi pengawal yang disiapkan pihak bank sedang ke toilet.

Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, SIK.MH  mengatakan, insiden terjadi pada Senin [1/9/2025]. Saat itu, Bank Jateng Cabang Wonogiri hanya meminta satu anggota polisi untuk mengawal pengambilan uang hampir Rp10 miliar ke Cabang Solo.

“Pengamanan dilakukan sesuai SOP dan permintaan. Kalau memang permintaan pengamanannya satu, ya dilaksanakan sesuai. Tolak ukurnya pihak yang membutuhkan pengamanan,” kata AKP Prastiyo, Rabu [3/9/2025].

BACA JUGA  Berkat "Lapor Pak Amran", Penyelundup 123 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang Berhasil Digagalkan

Dalam mobil, terdapat tiga orang: seorang teller, sopir, dan satu anggota polisi. Saat teller masih di dalam bank mengambil dana tambahan Rp 1 miliar, polisi yang mengawal sempat ke toilet.

Saat itulah sopir beralasan hendak memindahkan mobil di area parkir. Namun, dari rekaman CCTV, mobil justru keluar meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.20 WIB.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Tabrakan Maut Dua Sepeda Motor di Wuryantoro Wonogiri, 3 Orang Tewas, 1 Luka Berat

11 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres Bersama TVRI

11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini