Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 7 Feb 2025 18:53 WIB

DPRD Jateng Tetapkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030


					DPRD Provinsi Jateng dalam rapat paripurna, Jumat (7/2/2025), dengan agenda utama pengumuman hasil penetapan paslon gubernur & wagub terpilih masa jabatan 2025-2030. (Foto: dprd.jatengprov.go.id) Perbesar

DPRD Provinsi Jateng dalam rapat paripurna, Jumat (7/2/2025), dengan agenda utama pengumuman hasil penetapan paslon gubernur & wagub terpilih masa jabatan 2025-2030. (Foto: dprd.jatengprov.go.id)

PanselaNews.com, Semarang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar rapat paripurna pada Jumat (7/2/2025) dengan sejumlah agenda penting. Salah satu agenda utama adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Paslon yang ditetapkan adalah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jateng Nomor 25 Tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025.

Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah, Heri Pudyatmoko, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho, menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Jateng atas penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilgub) 2024. “Pada kesempatan ini, kami juga memberikan penghargaan kepada para cagub dan cawagub sebagai kontestan demokrasi. Semoga ikhtiar kita dalam membangun Jawa Tengah selalu mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ujar Sumanto.

BACA JUGA  Pasangan Tangguh Nomor Urut 1, Setia Nomor Urut 2 di Pilkada Wonogiri

Selain pengumuman paslon terpilih, rapat paripurna juga membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda). Komisi D memaparkan laporan tentang Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Sekretaris Komisi D, Kholik Idris, menjelaskan bahwa raperda ini dirancang untuk memperkuat pengelolaan SDA di Jawa Tengah, mencakup aspek perencanaan, konservasi, pendayagunaan, pengelolaan sistem air tanah, sistem informasi, kerjasama, dan pendanaan. “Raperda ini diharapkan dapat mendukung sistem pengelolaan SDA yang lebih efektif dan efisien sekaligus mendukung upaya konservasi,” kata Kholik.

Baca juga: Tim Transisi Luthfi-Yasin Revitalisasi Peran BUMD Jateng untuk Masyarakat dan Bisnis

Selanjutnya, laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) disampaikan oleh Anggota Bapemperda, Catur Agus Saptono. Menurutnya, raperda ini bertujuan untuk memperkuat peran koperasi dan mengembangkan sektor UMKM di Jawa Tengah. “Tercatat ada 141.854 UMKM dan 28.483 koperasi di Jateng yang membutuhkan kepastian hukum. Harapannya, perda ini dapat memberikan dorongan bagi masyarakat dalam menumbuhkan perekonomiannya,” ungkap Catur.

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Tingkatkan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

Agenda lain yang dibahas adalah persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) Kapal Motor Cepat (KMC) Kartini I kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui hibah. Sekretaris Komisi C, Anton Lami Suhadi, menyatakan bahwa hibah ini dilakukan karena biaya perawatan kapal yang sangat besar dan perintisan kapal telah selesai. “Tidak ada lagi lembaga atau instansi yang bersedia menerima kapal ini. Dalam hal ini, Pemprov Jabar siap menerima hibah tersebut,” jelas Anton.

BACA JUGA  Tim Itwasda Polda Jateng Audit Kinerja Tahap II di Polres Wonogiri

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 86 dari total 119 anggota DPRD Provinsi Jateng dan dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan Pasal 153 ayat (1) huruf ‘b’ Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Sumanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang hadir dan mengharapkan hasil rapat ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Jawa Tengah.

Dengan ditetapkannya Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, langkah selanjutnya adalah penyampaian penetapan ini kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Semoga kepemimpinan baru ini dapat membawa Jawa Tengah menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Sumber: dprd.jatengprov.go.id
Editor: Tri Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini