Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 21 Jan 2025 08:51 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Bantuan Provinsi Terulang di Wonogiri


					Foto: panselanews.com/Ist Perbesar

Foto: panselanews.com/Ist

PanselaNews.com [Wonogiri] – Belum hilang dari ingatan publik mengenai dugaan penyimpangan anggaran bantuan keuangan provinsi (Bankeuprov) Jawa Tengah di Desa Hargosari, kini muncul laporan serupa dari Desa Nungkulan, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Dana senilai Rp400 juta yang dicairkan pertengahan Desember 2024 diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Suryatno S Wibowo, Ketua LSM Putra Perwira Bangun Bangsa (PPBB) Wonogiri, mengungkapkan bahwa material untuk proyek pembangunan jembatan di desa tersebut belum sepenuhnya tersedia di lokasi. “Ini ono dana Banprov [bantuan provinsi] yang cair pertengahan Desember [2024] tapi dropping material belum selesai, bahkan ada yang belum,” ujarnya saat konferensi pers pada Senin, 20 Januari 2025.

BACA JUGA  Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Wonogiri, Siap Bertugas di HUT ke-80 RI

Melalui video yang dibagikannya, Suryatno menunjukkan kondisi jembatan Ngasem yang sedang dalam proses pembangunan. Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, terlihat fondasi yang digali namun material seperti besi dan semen belum ada di lokasi. “Padahal sudah CMS dan menurut info, penyedia barang bukan dari warga lokal,” tambahnya.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerjakan Sebagai PSK di Sydney

Lebih jauh, Suryatno menjelaskan mengenai talud di Dusun Gempolan yang juga terindikasi tidak sesuai spesifikasi konstruksi. Ia menegaskan bahwa kedalaman fondasi talud seharusnya mencapai 71 cm, sementara yang ada hanya sekitar 30 cm. “Ini jelas melanggar standar konstruksi yang benar,” tegasnya.

Baca juga: Dugaan Proyek Fiktif Rp1,05 Miliar di Wonogiri Dilaporkan ke APH

BACA JUGA  Piala Asia U-23: Menanti Kebangkitan Skuad Garuda Muda Melawan Australia

Hingga berita ini diturunkan, perangkat desa dan instansi terkait belum memberikan konfirmasi mengenai dugaan penyimpangan ini. Suryatno juga menekankan bahwa jika laporan pertanggungjawaban (SPj) sudah dibuat dan dilaporkan ke Provinsi Jawa Tengah, sementara pekerjaan belum selesai, maka ada indikasi pemalsuan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.(tw)

Editor: Tri Wahyudi

Penulis

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK RI Jadikan Pemprov Jateng “Pilot Project” Perizinan MBLB

13 Juni 2026 - 14:03 WIB

Tingkatkan Kapabilitas Digital Personel, Bidhumas Polda Jateng Gelar Latkatpuan Humas Berbasis AI

13 Juni 2026 - 08:28 WIB

Komplotan Pencuri Sepeda Motor Lintas Kecamatan Ditangkap Polres Wonogiri, Dua Pelaku Diamankan

13 Juni 2026 - 07:13 WIB

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Trending di Berita Terkini