PanselaNews.com [Wonogiri] – Sejumlah proyek pembangunan fisik di Desa Hargosari, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, senilai Rp1,050 miliar diduga fiktif. Hal ini dilaporkan oleh Suryatno S Wibowo, pegiat pemantau pelaksanaan proyek pemerintah dan aktivis LSM PPBB Wonogiri, kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri dan aparat penegak hukum (APH). Laporan tersebut disampaikan pada Rabu, 15 Januari 2025.
Suryatno menduga dana bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024 untuk tujuh titik proyek di Desa Hargosari tidak dibelanjakan sesuai peruntukannya. Bukti yang ia temukan adalah ketidakadaan material bangunan di lokasi proyek meskipun dana telah dicairkan melalui cash management system (CMS). Tujuh titik proyek tersebut meliputi pembangunan jembatan, talud, dan bronjong penahan air di Dusun Watugede dan Dusun Pundung dengan total anggaran Rp1,050 miliar.
Baca juga: Tak Jera, Residivis Narkoba Ini Kembali Diamankan Polisi Wonogiri
Menurut Suryatno, dana Banprov tahap IX telah masuk ke rekening desa pada pertengahan Desember 2024. Setelah proses CMS, dana seharusnya dialokasikan untuk belanja barang, upah tenaga kerja, dan biaya operasional. Namun, investigasi lapangan yang dilakukan pada 9 Januari 2025 menunjukkan bahwa tidak ada material bangunan di lokasi proyek. Suryatno menduga adanya pemalsuan laporan pertanggungjawaban (SPJ) karena laporan menyatakan pekerjaan telah selesai.
“Mereka telah membuat SPj palsu, karena dana sudah ditransfer ke rekening penyedia barang (biasanya toko bangunan) namun tidak ada barang yang sampai di lokasi,” ujar Suryatno kepada Portalika News Network. Ia mendesak APH untuk segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi ini. Laporan tersebut, menurut Suryatno, telah diterima oleh pegawai Dinas PMD Wonogiri pada Rabu siang. Informasi dari perangkat desa di Bank Jateng Baturetno juga menguatkan dugaan tersebut.
Sumber: BeritaWonogiri.com
Editor: Tri Wahyudi









