Ahmad Luthfi: Komite Sekolah Hanya Boleh Terima Sumbangan Sukarela
Panselanews.com [SEMARANG] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh SMA Negeri di Jawa Tengah tidak boleh lagi memungut biaya dari orang tua murid. Pemerintah telah menanggung seluruh pembiayaan pendidikan, termasuk melalui dana BOS dan BOSDA. Pernyataan ini disampaikan usai dialog pendidikan di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur, Senin, 5 Mei 2025.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi hapus pungutan SMA Negeri, biaya ditanggung pemerintah. Komite hanya terima sumbangan sukarela. (Foto: Zulkarnain)
Luthfi merujuk Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang melarang komite sekolah meminta atau memungut biaya dari orang tua. “Komite sekolah hanya boleh menerima sumbangan sukarela tanpa paksaan,” ujarnya. Ia meminta komite sekolah mensosialisasikan aturan ini kepada wali murid untuk menghindari kesalahpahaman.
Dalam dialog tersebut, guru SMAN 1 Semarang, Laksono, mengeluhkan kendala pembiayaan kegiatan P5 Kurikulum Merdeka yang belum tercover dana BOS. Ia menyebut sumbangan sukarela sering memicu laporan pungli. Luthfi menegaskan sekolah harus transparan dan tidak membebani orang tua.
Gubernur meminta masyarakat melaporkan jika masih ada SMA Negeri yang menarik pungutan. “Segera laporkan, kita akan evaluasi,” tegas mantan Kapolda Jateng itu. Langkah ini bertujuan memastikan pendidikan gratis dan bebas pungli di Jawa Tengah.
Dialog di Rumah Rakyat ini menjadi wadah menampung aspirasi pendidik dan wali murid. Luthfi berharap komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua dapat menciptakan persepsi yang sama soal pendanaan pendidikan, sekaligus mendukung implementasi Kurikulum Merdeka tanpa beban finansial.









