Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 17 Jan 2026 08:56 WIB

Hanya Hitungan Jam, Pelaku Pencurian di Studio Foto Purwantoro Wonogiri Berhasil Diamankan Polisi 


					Hanya Hitungan Jam, Pelaku Pencurian di Studio Foto Purwantoro Wonogiri Berhasil Diamankan Polisi  Perbesar

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian di sebuah studio foto hanya dalam hitungan jam.

Seorang pelaku berhasil diamankan pada Kamis (15/1/2026) malam, setelah sebelumnya dilaporkan terjadi pencurian dengan kerugian puluhan juta rupiah.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Studio Foto “KEO” yang beralamat di Jaten, RT 01/RW 02, Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

BACA JUGA  Usai Empat Petinggi OJK Undur Diri, Hari Ini Ditetapkan Penggantinya

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Purwantoro sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri.

Hasilnya, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Pasar Purwantoro dan selanjutnya dibawa ke Polsek Purwantoro guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku diketahui berinisial FSIK (47), warga Kabupaten Sragen. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan pencurian dengan memanfaatkan kunci studio yang telah diketahuinya, mengingat sebelumnya pernah bekerja membantu orang tua korban pada tahun 2025.

BACA JUGA  Buron Sepekan, Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Miliar Ditangkap di Gunung Kidul

Adapun barang yang dicuri antara lain dua unit kamera Canon Sony A73, beberapa lensa kamera berbagai merek, satu unit handycam Sony, serta satu kamera Olympus, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp87 juta. Seluruh barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh petugas.

Kronologi kejadian bermula saat karyawan studio hendak membuka tempat usaha dan mendapati pintu dalam kondisi tertutup namun tidak terkunci. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah kamera dan lensa yang disimpan di dalam lemari diketahui telah hilang.

BACA JUGA  Nusron Wahid Serahkan 811 Sertipikat Tanah di Parangtritis

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Wonogiri beserta jajaran dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Wonogiri.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini