PanselaNews.com, Jakarta – Harga emas batangan Antam mengalami penurunan sebesar Rp7.000 per gram pada Rabu, 2 April 2025, menjadi Rp1.819.000 per gram, menurut pantauan dari laman Logam Mulia. Harga ini turun dibandingkan hari sebelumnya, sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam tercatat Rp1.671.000 per gram. Penurunan ini menjadi sorotan bagi investor dan pembeli emas yang memantau fluktuasi harga logam mulia di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Transaksi emas Antam tetap dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45% dikenakan bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, dengan bukti potong pajak disertakan setiap transaksi. Sementara itu, penjualan kembali emas senilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP), yang langsung dipotong dari nilai buyback, memengaruhi keuntungan investor.
Berikut daftar harga emas Antam per Rabu: 0,5 gram Rp959.500, 1 gram Rp1.819.000, 5 gram Rp8.870.000, hingga 1.000 gram Rp1.759.600.000. Harga ini mencerminkan pecahan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan, dari investasi kecil hingga besar. Logam Mulia Antam tetap menjadi pilihan utama masyarakat karena kepercayaan pada kualitas dan kemurnian emasnya, meskipun fluktuasi harga sering terjadi dipengaruhi pasar global dan nilai tukar rupiah.
Baca juga: Perempuan Pesantren: Pilar Strategis Membangun Generasi Emas di Tengah Tantangan Peradaban
Bagi yang berencana membeli atau menjual emas Antam, penting untuk memperhatikan aturan pajak dan perubahan harga harian. Penurunan Rp7.000 ini bisa menjadi momen strategis untuk membeli, sementara bagi penjual, nilai buyback yang lebih rendah perlu diperhitungkan. Pantau terus laman Logam Mulia untuk update harga terkini dan pastikan transaksi dilakukan sesuai regulasi agar tetap menguntungkan.
Sumber: antaranews/Ahmad Muzdaffar Fauzan/ Faisal Yunianto











