Keajaiban Idul Adha: Tulisan Nama di Paru Sapi Bikin Warga Takjub
Panselanews.com [TANGSEL] – Warga RT 002/RW 001, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dihebohkan oleh penemuan luar biasa saat penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H, Sabtu (7/6/2025). Sebuah video berdurasi 2 menit 14 detik yang diunggah akun X @neVerAl0nely melalui alanpratamaxx memperlihatkan paru-paru sapi kurban bertuliskan nama “Muhammad Mustofa Bin Jalal Sahidi,” yang ternyata adalah nama pemberi kurban.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami Al Ikhlas, DR. KH Suhada, S.Ag., M.Ag., menjelaskan bahwa masjid menerima 15 ekor kambing dan tiga ekor sapi dari berbagai pemberi kurban. “Proses penyembelihan berjalan lancar. Namun, saat penyesetan daging, panitia kami, Yusman, menemukan keanehan. Ada tulisan nama Muhammad Mustofa Bin Jalal Sahidi di paru-paru salah satu sapi,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).
Yang lebih mengejutkan, Muhammad Mustofa ternyata menyumbangkan kambing, bukan sapi. “Ini benar-benar di luar nalar. Nama di paru sapi tidak sama persis dengan tulisan manual panitia yang digantungkan di leher hewan kurban. Ini adalah sirrun min asrorillah (rahasia dari rahasia Allah),” ungkap Ustadz Suhada. Ia menegaskan bahwa tulisan tersebut mustahil merupakan rekayasa manusia, mengingat proses penyembelihan dan penyesetan dilakukan secara transparan.
Ustadz Suhada menambahkan, kejadian ini merupakan yang pertama selama masjid menggelar kurban. “Kami melihat ini sebagai kemukjizatan, bukti ketulusan dan keikhlasan hati pemberi kurban,” tuturnya. Peristiwa ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan warga dan viral di media sosial, termasuk di platform X, di mana video penemuan tersebut telah dilihat ribuan kali.
Panitia masjid memisahkan paru-paru sapi tersebut sebagai bukti, sementara daging kurban lainnya didistribusikan kepada warga sekitar. Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, memastikan semua hewan kurban yang disembelih telah melewati pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat syariat. (*)
Editor: Tri Wahyudi










