Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 14 Agu 2025 18:23 WIB

Hoax : Kabar Meninggalnya 2 Polisi Pada Aksi Unjuk Rasa di Pati


					Hoax : Kabar Meninggalnya 2 Polisi Pada Aksi Unjuk Rasa di Pati Perbesar

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi

 

PanselaNews.com [PATI]– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso akibat unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 adalah *KABAR BOHONG (HOAX)*.

Fakta sebenarnya, Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso telah meninggal dunia pada tahun 2023 dan 2024 akibat sakit yang dideritanya. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi dan mencegah timbulnya kesalahpahaman di masyarakat.

BACA JUGA  Presensi Fiktif, Sekda Jateng Ancam Sanksi Tegas 3.000 ASN Brebes

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan memastikan kabar yang beredar tidak benar. “Kami tegaskan, Aipda Teguh Sulistiyo wafat pada tahun 2023 karena sakit dan Bripka Catur Budi Santoso wafat pada tahun 2024 karena sakit juga. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kegiatan unjuk rasa 13 Agustus 2025,” ujarnya.

BACA JUGA  Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang Ngadirojo Wonogiri, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Lebih lanjut, Kapolresta Pati menilai penyebaran informasi hoax seperti ini berpotensi memicu keresahan publik. “Berita bohong bisa menimbulkan persepsi yang keliru dan mengganggu situasi kamtibmas. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurut Kapolresta, memverifikasi informasi melalui sumber resmi adalah langkah penting untuk mencegah dampak negatif hoax. “Silakan cek kebenarannya lewat kanal resmi kepolisian atau sumber terpercaya lainnya, agar tidak menyesatkan dan merugikan banyak pihak,” imbuhnya.

BACA JUGA  Bripda Laila, Polwan Polres Wonogiri raih Juara Nasional Kelas 62 Kg Karate Putri

Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, termasuk menangkal penyebaran berita palsu. Aparat juga siap mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dengan sengaja menyebarkan kabar bohong yang merugikan nama baik institusi dan individu.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini