PanselaNews.com[TRENGGALEK]- DPRD Trenggalek menggelar sidang Paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tentang APBD tahun anggaran 2026.
Dalam pembahasan tersebut, infrastruktur jalan dan pengurangan dana transfer pusat masih menjadi topik hangat dalam pembahasan APBD Trenggalek tahun mendatang.
Hal ini menjadi perhatian karena masyarakat menanti betul perbaikan beberapa ruas jalan di Kabupaten Trenggalek yang mengalami kerusakan berat hingga sedang.
Sementara itu dana transfer pusat ke daerah di tahun 2026 nanti mengalami pengurangan yang cukup signifikan Rp.153 miliar.
Tentunya angka ini sangat berpengaruh pada kemampuan APBD di kabupaten-kabupaten kecil seperti Trenggalek. Untungnya dari pengurangan itu ada alokasi anggaran DAK non fisik untuk Tunjangan Profesi Guru sekitar Rp. 15 miliar dan usaha lobi Bupati Trenggalek ke pusat untuk DAK fisik sebesar kurang lebih Rp.19 miliar.
Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, “dari teman-teman fraksi, semuanya banyak yang menanyakan tentang efisiensi kita dari pusat. Terus tentang infrastruktur. Jadi ada dua hal itu yang besar yang ditanyakan oleh teman-teman,” katanya usia memimpin sidang paripurna DPRD, Jum’at, 10 Oktober 2025.
Kita untuk Kabupaten Trenggalek itu turun total sebesar Rp.153 miliar, akan tetapi ada penambahan. Jadi tidak semua sektor itu turun, tetapi ada penambahan sekitar Rp. 33 miliar kalau tidak salah. Totalnya sebesar Rp.120 miliar yang terkurangkan.
Sebenarnya apa to yang dikurangi, Ketua DPRD Trenggalek ini menjelaskan, “yang pertama yang dikurangi dana desa. Dana desa ini dikurangi Rp24 miliar. Terus yang kedua sana bagi hasil itu pengurangannya agak ekstrem, Rp47 miliar. Kuota terbesar di dalam bagi hasil ini, dana cukai yang kemarin tahun 2025 sebesar Rp32 miliar, sekarang 0. Makanya turunnya sampai dengan Rp47 miliar,” terang Doding.
Masih menurut politisi PDIP itu, ada lagi dana bagi hasil sumberdaya alam. Contoh perikanan kalau kita dikelola oleh pusat, itu hasilnya pusat sedikit-sedikit berbagi dengan kita. Itu ada penurunan Rp14 miliar.
Selanjutnya itu DAU, yang kita gunakan untuk gaji pegawai dan operasional. Didalamnya yang agak ekstrem itu pegawai PPPK rekrutan yang terakhir kita tidak dibayari. Jadi kita harus membayari sendiri itu sebesar Rp 43 miliar.
Yang terakhir insentif fiskal. Kalau kita kinerjanya baik, SAKIP nya, pelaporannya, terus Adipura dan sebagainya itu seharusnya kita mendapatkan insentif fiskal saat ini kita masih 0. Sementara kemarin kita dapatnya Rp31 miliar.
Yang menggembirakan itu, Dana Alokasi Khususnya [DAK] itu yang non fisik kita naik Rp 15 miliar. Dana alokasi khusus ini di tujukan untuk Tunjangan Profesi Guru, karena kita kemarin merekrut banyak PPPK guru, akhirnya ini dinaikkan.
Terus yang selanjutnya lagi kemarin ada kabar pusat menambahi DAK untuk infrastruktur yang Rp 43 triliun itu. Alhamdulillah pak bupati gercep langsung ke Jakarta, ke Kementrian dan sebagainya, akhirnya alhamdulillah kita dapat tambahan Rp19 miliar untuk jalan.
Jadi totalnya dari pengurangan Rp153 miliar, ditutup kenaikan tunjangan profesi guru sama DAK fisik sebesar total Rp33 miliar, akhirnya kita minus Rp 120 miliar.
Terus bagaimana kita menutupi kekurangan Rp129 miliar, ya ini yang harus kita bicarakan serius. Kemarin kita dengan TAPD itu sedah membuat rancangan, nanti teman-teman di komisi-komisi untuk memperdalam.
Untuk APBD tahun 2026 akhirnya kita Rp1,9 triliun dan kita akan mengusahakan ini dengan tambahan anggaran pinjaman. Kalau tidaka ada pinjaman APBD kita sekitar 1,8 triliun, karena turunnya dana transfer sebesar Rp120 miliar. Karena ini kebijakan dari pemerintah pusat dan kita itu anaknya pemerintah pusat, apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat kita harus ikut.
Jadi kita ambil hikmahnya saja. Kalau kita harus mengencangkan ikat pinggang, ya kita harus kencangkan. Yang terpenting strategi kita adalah, untuk program kerakyatan itu tidak terpotong. Akhirnya strategi kita untuk belanja-belanja di dalam birokrasi dan sebagainya harus kita ketati bersama. Tapi untuk belanja infrastruktur menurut saya justru harus ditambahi.
“Contoh pak bupati ada tambahan DAK dan sebagainya, nanti di pembahasan komisi kalau ada penambahan-penambahan akan kita masukkan ke infrastruktur, sehingga masyarakat tidak merasakan imbas seperti ini dan kita di birokrasi semakin efisien dalam kita menggunakan pola kebijakan di birokrasi,” tandasnya.
Editor: Sarno Kenes











