DPMPTSP Jateng Catat Lonjakan Investasi dan Tekankan Verifikasi Perizinan
Panselanews.com [SEMARANG] – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp21,85 triliun pada triwulan I 2025, naik Rp4,29 triliun dari Rp17,56 triliun pada periode sama tahun 2024. Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari, menyebutkan penanaman modal asing (PMA) menyumbang 64% (Rp14,08 triliun), sementara penanaman modal dalam negeri (PMDN) 36% (Rp7,7 triliun).

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin hadir dalam kegiatan evaluasi kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 2024 Provinsi Jateng, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang (Foto: Syahidan)
“Capaian ini menyerap 97.550 tenaga kerja dan menambah 20.431 proyek,” ujar Sakina dalam rapat evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 2024 di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, pada Rabu (14/5/2025). Sektor investasi terbesar meliputi industri tekstil (Rp2,66 triliun), barang kulit dan alas kaki (Rp2,51 triliun), karet dan plastik (Rp2,45 triliun), makanan (Rp1,97 triliun), serta perumahan dan kawasan industri (Rp1,83 triliun).
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, menekankan pentingnya verifikasi ketat dalam perizinan untuk mencegah keresahan masyarakat. Dalam arahannya, ia mendorong konsep investasi ramah muslim, seperti penyediaan informasi makanan halal di restoran dan hotel, serta regulasi ketat untuk usaha karaoke dan minuman beralkohol agar tidak mengganggu lingkungan.
Taj Yasin juga menyoroti fasilitas umum (fasum) di industri padat karya, khususnya tempat ibadah yang memadai. “Banyak pekerja muslim harus antre salat Zuhur, menyebabkan keterlambatan kerja dan pemotongan gaji. IMB perusahaan harus memastikan fasum memadai,” tegasnya.
Sakina menambahkan, pada 2024, izin usaha yang diterbitkan meningkat 22,9% menjadi 53.550 izin. Taj Yasin menegaskan perlunya kolaborasi antar-OPD dan disiplin verifikasi melalui Online Single Submission (OSS) untuk memastikan perizinan sesuai regulasi dan ramah masyarakat.(*)










