Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 5 Jun 2025 21:57 WIB

Jasa Raharja Dukung Indonesia Bebas ODOL 2025, Tekan Kecelakaan dan Kerusakan Jalan


					Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana,  Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, pada Rabu (04/06/2025) (Foto: Dok. Jasa Raharja)

Perbesar

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, pada Rabu (04/06/2025) (Foto: Dok. Jasa Raharja)

Rakor Zero ODOL di Korlantas Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Lalu Lintas

Panselanews.com [JAKARTA] – PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah Indonesia Menuju Zero ODOL (Over Dimension dan Overload) 2025 untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, pada Rabu (04/06/2025), yang dipimpin Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Rakor dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Odo RM Manuhutu, Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana, dan Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana. Fokus utama adalah langkah strategis menuju transportasi jalan yang aman dan berkelanjutan.

Wamenhub Suntana menyoroti dampak buruk kendaraan ODOL, seperti kecelakaan lalu lintas, kerusakan jalan, dan emisi BBM berlebih yang mengganggu iklim. “Pemerintah berkomitmen mencapai Zero ODOL 2025 melalui sosialisasi dan langkah bertahap. Ini demi keselamatan dan masa depan anak cucu kita,” ujarnya. Ia mengapresiasi Korlantas Polri yang telah memulai sosialisasi di seluruh jajaran.

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa ODOL merupakan pelanggaran serius, merujuk Pasal 277 dan 307 UU No. 22 Tahun 2009, yang dapat diproses secara pidana. Namun, ia menekankan pendekatan awal berfokus pada edukasi dan sosialisasi. “Kami mulai dengan pendataan, pemasangan stiker peringatan, dan normalisasi kendaraan, baik milik pribadi maupun korporasi, sebelum penegakan hukum,” jelasnya.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. “Kendaraan ODOL menyumbang tingginya angka kecelakaan. Data kami mencatat 6.390 korban meninggal pada 2024 dan 2.203 korban hingga Mei 2025 dari 7.485 kasus kecelakaan,” ungkapnya. Ia menegaskan Jasa Raharja siap berkolaborasi dengan Polri dan stakeholder untuk mewujudkan transportasi yang aman.

Data Kementerian PUPR 2022 menyebutkan kerugian akibat kerusakan jalan oleh ODOL mencapai Rp43 triliun per tahun. Sementara, Kementerian Perhubungan 2024 mencatat 30-40% kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan berat, dengan lebih dari 200 kasus ODOL pada 2023. Rakor ini menjadi langkah awal menuju sistem transportasi jalan yang lebih aman, andal, dan ramah lingkungan, dengan Jasa Raharja sebagai mitra aktif pemerintah. (triantotus)

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Ketua Umum Bhayangkari Berbagi Ribuan Paket Bansos bagi Masyarakat dan Anak Sekolah di Kabupaten Rote Ndao

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Trending di Berita Terkini