Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 24 Mei 2025 00:54 WIB

Kadinkes Karanganyar Jadi Tersangka Korupsi Alkes Rp13 Miliar!


					Amin Santoso (AS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2023. (Foto: kejari_karanganyar)

Perbesar

Amin Santoso (AS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2023. (Foto: kejari_karanganyar)

Purwati dan Amin Ditahan, Kejari Ungkap Manipulasi E-Katalog

Panselanews.com [KARANGANYAR] – Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karanganyar, Purwati (P), dan pejabat fungsional perencanaan, Amin Santoso (AS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2023. Keduanya ditahan di Mapolres Karanganyar usai menjalani pemeriksaan maraton selama 10 jam pada Kamis (22/5/2025).

Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karanganyar, Purwati (P) (Foto: kejari_karanganyar)

Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, mengungkapkan bahwa pengadaan alkes senilai Rp13 miliar melalui sistem E-Katalog diduga dimanipulasi, menyebabkan kerugian negara yang masih dalam perhitungan. “Purwati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Amin sebagai pengatur pemenang lelang melanggar UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 2, 3, dan 5,” ujarnya.

Penyidikan berawal dari laporan masyarakat, diikuti penggeledahan kantor Dinkes pada 16 Mei 2025, yang menyita dokumen, laptop, dan ponsel. Bukti manipulasi harga dan tender fiktif ditemukan, dengan alkes dialokasikan ke puskesmas di Karanganyar. Kedua tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kasus ini mengguncang Bumi Intanpari, mendorong Pemkab Karanganyar untuk menegaskan komitmen pemerintahan bersih. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.(*)

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Kuasa Hukum Luthfi-Yasin Laporkan 4 Kades dan 2 Camat atas Dugaan Politik Uang Rp 68 Juta di Sukoharjo
Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini