Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 29 Jul 2025 19:47 WIB

Kehabisan Ongkos Buat Pulang, Pemuda Asal Makasar Nekat Curi Motor di Trenggalek


					Kehabisan Ongkos Buat Pulang, Pemuda Asal Makasar Nekat Curi Motor di Trenggalek Perbesar

Kurang dari 24 Jam, Polres Trenggalek Sukses Ungkap Kasus Curanmor di Salamrejo. Foto: Dok. Humas Polres

 

PanselaNews.com [TRENGGALEK]– Seorang pemuda tanggung diringkus jajaran Satreskrim Polres Trenggalek di Alun-alun Trenggalek. Pasalnya pria berinisial RP yang merupakan warga Kecamatan Mamajam, Kabupaten Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan ini diduga kuat telah melakukan tindak pidana Curanmor pada beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan maliki, melalui Wakapolres Kompol Herlinarto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Trenggalek siang ini menerangkan, peristiwa Curanmor tersebut dilaporkan ke Polres Trenggalek pada tanggal 9 Juli 2025 pada Selasa, 29 Juli 2025.

BACA JUGA  Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Wonogiri Lakukan Uji Food Safety di Tiga Lokasi SPPG

“TKP di area persawahan desa Salamrejo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka RP mengaku kehabisan uang untuk pulang dan berjalan kaki ke arah Ponorogo setelah sebelumnya merantau di Kalimantan. Saat melintas di TKP, tersangka melihat sepeda motor yang ditinggal pemiliknya. Mengetahui kunci masih menancap di jok motor, tersangka langsung membawa kabur keliling Trenggalek.

BACA JUGA  Farmers Field Day di Tirtomoyo: Polres Wonogiri Dukung Penuh Peningkatan Produktifitas Pertanian

Menerima laporan tersebut, petugas dari Satreskrim Polres Trenggalek kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam. Sejumlah anggota disebar ke beberapa titik untuk mencari dan mengejar tersangka.

Tak sampai 24 jam, petugas berhasil mengamankan tersangka RP yang saat itu sedang bermain handphone di salah satu gazebo di Alun-alun Trenggalek lengkap berikut satu unit sepeda motor hasil kejahatan.

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, sebuah BPKB dan STNK, hoodie warna hitam dan satu unit sepeda motor. Sedangkan kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

BACA JUGA  Dua Motor Terlibat Kecelakaan di Tirtomoyo, Dua  Pengendara Luka Ringan, Satlantas Polres Wonogiri Gercep di Lokasi

“Kami imbau kepada masyarakat luas, apabila meninggalkan kendaraan bermotor, seyogyanya dipastikan keamanannya dan jangan sampai kunci ditinggal begitu saja untuk menghindari terjadinya pencurian. [*]

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Bersama Pemkab Salurkan 10 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan di Tlogosari

4 Agustus 2026 - 17:25 WIB

42 Anggota Pramuka dari Bumi Menak Sopal Ikuti Jambore Nasional di Jakarta 

3 Agustus 2026 - 22:29 WIB

BPS Jateng Catat Ekspor Januari-Juni 2026 Naik 23,53 Persen

3 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Investor Amerika Kembali Lirik Jawa Tengah, Siap Garap Sampah Soloraya

3 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Dugaan Perundungan Verbal Guru SD ke Murid Terjadi di Eromoko Wonogiri

3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Mobil Pikap Masuk Jurang di Sidoharjo Wonogiri, Sopir Selamat

3 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Trending di Berita Terkini