Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 7 Feb 2025 11:54 WIB

KemenPANRB Terbitkan Kebijakan Baru untuk Memudahkan Honorers Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua


					Pemerintah Minta Pemda Tidak Menolak Honorers Hanya karena Kesalahan Administrasi Kecil/ Foto: Ilustrasi (panselanews.com) Perbesar

Pemerintah Minta Pemda Tidak Menolak Honorers Hanya karena Kesalahan Administrasi Kecil/ Foto: Ilustrasi (panselanews.com)

PanselaNews.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menerbitkan kebijakan baru yang menguntungkan bagi tenaga honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap kedua. Kebijakan ini meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meloloskan seluruh tenaga honorer pendaftar agar tidak berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

BACA JUGA  Video Inspiratif Polda Jateng: Rayakan Kemerdekaan dengan Persatuan dan Pengabdian

Deputi SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, menegaskan bahwa Pemda harus cermat dalam menyeleksi berkas administrasi honorer. Ia mengingatkan agar proses seleksi tidak menyulitkan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. “Kami mengimbau Pemda untuk tidak mempermasalahkan kesalahan kecil dalam berkas administrasi. Hal ini agar tenaga honorer tidak gagal hanya karena kekeliruan administratif yang sepele,” ujar Aba pada Jumat (7/2/2025).

BACA JUGA  Wagub Jateng: Jaga Sungai Bodri-Kuto untuk Ketahanan Pangan dan Cegah Bencana

Baca juga: BKN Umumkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer yang Tidak Lolos Seleksi 2024

Kebijakan ini bertujuan memastikan semua tenaga honorer lolos tahap administrasi, sehingga mereka memiliki peluang bersaing secara adil pada tahap seleksi berikutnya. Langkah ini juga diambil sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap dedikasi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pengangkatan sebagai PPPK.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Ajak Para Konten Kreator Bangun Citra Positif Daerah Lewat Konten Kreatif

Dengan diterbitkannya kebijakan ini, KemenPANRB berharap dapat memperluas kesempatan bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status PPPK, sekaligus mengurangi kendala administratif yang sering menjadi hambatan utama dalam proses seleksi.

Sumber: RRI

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini