Pemungutan Suara Ulang Digelar Aman untuk 2.117 Pemilih
PanselaNews.com, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Magetan 2024 yang digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. Dikutip dari antaranews.com, PSU ini berlangsung di empat TPS, yakni TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang (Kecamatan Bendo), TPS 001 Desa Nguri (Kecamatan Lembeyan), serta TPS 009 Desa Selotinatah (Kecamatan Ngariboyo). Anggota KPU RI, Yuliyanto Sudrajat, turun ke lapangan untuk memberikan dukungan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), memastikan proses berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan.
Yuliyanto menyatakan, “Kami melakukan pantauan dan pendampingan total terhadap penyelenggara pemilihan dalam melaksanakan pemungutan suara ulang. Jaga integritas sebagai bagian dari penyelenggara serta laksanakan dengan penuh tanggung jawab.” PSU ini melibatkan 2.117 pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPPh, dan DPTb, sesuai data pemungutan suara sebelumnya pada 27 November 2024. Pemilih wajib membawa C Pemberitahuan, KTP elektronik, atau dokumen kependudukan resmi, dengan proses voting berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, diikuti penghitungan suara pada hari yang sama.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, juga meninjau PSU Pilkada Magetan 2024 dan menilai pelaksanaannya telah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Karena ini putusan MK, kita laksanakan. Sampai saat ini semua proses berjalan dengan baik, dan harapannya tidak ada permasalahan baru setelah ini. Semoga hasil PSU dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Rahmat. Bawaslu mengingatkan KPPS untuk memverifikasi identitas pemilih sesuai DPT guna mencegah pelanggaran, sekaligus memastikan tahapan PSU ini menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.
Baca juga: KPU: PSU Pilkada 2024 Digelar Usai Idul Fitri 2025
Secara keseluruhan, PSU di empat TPS ini berjalan kondusif dengan jumlah pemilih masing-masing: TPS 009 Selotinatah (551 pemilih), TPS 001 Kinandang (555 pemilih), TPS 004 Kinandang (527 pemilih), dan TPS 001 Nguri (484 pemilih). Hasil penghitungan suara akan langsung diserahkan ke KPU untuk rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten, tanpa melibatkan PPS dan PPK. PSU ini menjadi langkah penting untuk menegakkan integritas Pilkada Magetan 2024, dengan harapan hasilnya diterima semua pihak demi stabilitas demokrasi lokal.(*)









