PanselaNews.com [Jakarta] – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential threshold kembali menjadi sorotan. Kemenangan gugatan yang menghasilkan penurunan ambang batas pencalonan presiden kini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Melalui akun X pribadinya, @aniesbaswedan, Anies menyoroti peran penting empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menjadi penggugat dalam gugatan terakhir tersebut.
Keempat mahasiswa tersebut adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, dan Faisal Nasirul Haq. Anies memuji kontribusi mereka dalam memperkuat demokrasi Indonesia. Dalam pernyataannya di media sosial, Anies menulis, “Di antara deretan nama penggugat presidential threshold melalui Mahkamah Konstitusi sejak awal hingga kini, terdapat empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam gugatan terakhir yang berhasil dimenangkan. Mereka adalah anak muda yang memperkuat demokrasi Indonesia, bukan anak muda yang melucutinya. Selama kita memiliki pemuda-pemudi seperti mereka, harapan untuk masa depan demokrasi Indonesia akan selalu menyala.”
Baca juga : Mahkamah Konstitusi Batalkan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Dinilai Melanggar Hak Politik Rakyat
Putusan MK ini telah memicu berbagai reaksi dan analisis dari para ahli hukum dan pengamat politik. Pengurangan ambang batas diharapkan dapat membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi calon presiden dan wakil presiden dari berbagai latar belakang. Keberhasilan para mahasiswa ini juga menginspirasi generasi muda untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.(*)
Editor : Tri Wahyudi









