Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 4 Jun 2025 14:22 WIB

Mantan Dirut PT MAM Energindo Jadi Tersangka Korupsi Masjid Agung Karanganyar


					Direktur Utama PT MAM Energindo, AA, mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar oleh Kejari Karanganyar, Selasa (3/6/2025). (Sumber: Kejari Karanganyar)

Perbesar

Direktur Utama PT MAM Energindo, AA, mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar oleh Kejari Karanganyar, Selasa (3/6/2025). (Sumber: Kejari Karanganyar)

Penyidikan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Rp101 Miliar

Panselanews.com [KARANGANYAR] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan AA, mantan Direktur Utama PT MAM Energindo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, pada Selasa (3/6/2025). Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyidikan intensif oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Karanganyar, setelah AA menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Sumatera Barat.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah aduan dari 15 dari 45 vendor proyek yang belum menerima pembayaran senilai Rp6,5 miliar, meskipun Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah melunasi anggaran proyek sebesar Rp101 miliar. “Kami menemukan indikasi persekongkolan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pelaksanaan proyek, yang menyebabkan kerugian negara,” ujar Hartanto, dikutip pada Selasa (3/6/2025).

Masjid Agung Madaniyah, yang dibangun dengan desain khas Timur Tengah melalui APBD Kabupaten Karanganyar sejak 2019 hingga 2021, diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2023. Proyek ini dikerjakan secara multiyears oleh PT MAM Energindo sebagai kontraktor utama, dengan nilai kontrak Rp89 miliar. Namun, penyidik menemukan bahwa proyek tersebut disubkontrakkan kepada pihak lain dengan nilai lebih rendah, sekitar Rp70 miliar, sehingga menimbulkan selisih dana yang kini tengah ditelusuri alirannya.

Sebelumnya, Kejari Karanganyar telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu Nasori (Direktur Operasional PT MAM Energindo) pada 23 Mei 2025 dan Tri Aris Cahyono (investor dan subkontraktor) pada 27 Mei 2025. Keduanya ditahan di Rutan Polres Karanganyar. Tim penyidik juga telah menggeledah rumah dua petinggi PT MAM Energindo, HY (Project Manager) dan HZ (Site Manager), di Bandung pada 25 Mei 2025, menyita dokumen penting terkait proyek.

Hartanto menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan tersangka tambahan dan aliran dana yang belum terlacak. “Kami bekerja sama dengan tim teknis independen untuk memeriksa kualitas bangunan dan memastikan keadilan bagi vendor yang dirugikan,” tambahnya. Total kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus ini menuai perhatian publik karena menyangkut proyek rumah ibadah yang seharusnya menjadi simbol integritas. Masyarakat Karanganyar menyayangkan penyalahgunaan anggaran yang merugikan kepentingan umat. Kejari Karanganyar berkomitmen melanjutkan penegakan hukum secara transparan untuk memulihkan kepercayaan publik.(*)

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Trenggalek Economic Run 2024 Digelar, Ini Kata Bupati Mas Ipin
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini