Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Politik & Hukum · 30 Mei 2024 18:48 WIB

Mantap! Satnarkoba Polres Wonogiri Tangkap Lagi Pengedar Narkoba, Kali Ini Seorang Wanita


					Mantap! Satnarkoba Polres Wonogiri Tangkap Lagi Pengedar Narkoba, Kali Ini Seorang Wanita Perbesar

PanselaNews.com,Wonogiri – Sat Res Narkoba Polres Wonogiri menangkap seorang wanita inisial SNU (29), warga Kecamatan Giriwoyo Kabupaten Wonogiri karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu seberat 1,08 gram.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Kamis (30/5/2024) mengatakan, bahwa penangkapan SNU (29) berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sekitar Jl. Butak Joho Lor, Kelurahan Giriwono, Kabupaten Wonogiri.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut di Baturetno Wonogiri, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (12/5/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Anggota yang sedang melakukan patroli mendapati dua orang sedang bertransaksi uang, seketika itu anggota mendekat dan berhasil mengamankan satu orang inisial SNU (29) , sementara satu orang lainnya melarikan diri,” terang AKP Anom

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 1 paket barang yang di bungkus lakban warna coklat yang didalamnya berisi sabu seberat 1,08 gram dari tangan SNU, dari interogasi petugas, SNU mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan baru saja selesai melakukan transaksi jual beli narkoba.

BACA JUGA  Seorang Kakek di Sidoharjo Ditemukan Tenggelam di Sungai Keduwang

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 1, 08Gram dan 1 Unit SPM Honda Vario AD 5106 ABE serta 1 unit Handphone merk Oppo A31 yang di gunakan pelaku sebagai sarana untuk transaksi barang haram tersebut serta uang tunai Rp 100.000, – (Seratus Ribu Rupiah).

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat ( 1 ) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” ujarnya.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Gelar Gaktibplin Periksa Sikap Tampang dan Kelengkapan Anggota

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada SNU (29).

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Polres Wonogiri Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS Dalam Rakor Korwas 2026

2 Juni 2026 - 06:37 WIB

Trending di Berita Terkini