Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Politik & Hukum · 15 Feb 2024 16:01 WIB

Mas Syah dan Istri Salurkan Hak Suara Pemilu 2024 di TPS 14 Kedunglurah


					Mas Syah dan Istri Salurkan Hak Suara Pemilu 2024 di TPS 14 Kedunglurah Perbesar

Panselanews.com,Trenggalek – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara atau biasa disapa Mas Syah dan istri, Fatikatur Rohmah menyalurkan hak suara pada Pemilu serentak tahun 2024, Rabu (14/2/2024).

Mas Syah dan istri terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14, Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan.

BACA JUGA  Terbukti Kurangi Volume Kemasan “Minyakita”, Produsen di Karanganyar Ditindak Tegas

Nampak terlihat Mas Syah, turut mengantri bersama dengan warga masyarakat setempat untuk menyalurkan hak suaranya. “Hari ini saya bersama istri memberikan hak pilih kita di TPS 14 Desa Kedunglurah. Saya berharap bisa menghasilkan para pemimpin bangsa yang terbaik, sehingga bermanfaat khususnya untuk Indonesia,” harap Mas Syah.

BACA JUGA  Sepekan Operasi Patuh Candi 2025, Polda Jateng Catat 27 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas

Wakil kepala daerah muda itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya karena menurutnya suara masyarakat menentukan kepemimpinan negara lima tahun ke depan.

“Saya berharap hari ini masyarakat menyampaikan hak suaranya, tidak golput. Karena hak suara kita sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa dan negara,” imbuhnya.

BACA JUGA  Bupati Trenggalek Serahkan LKPJ TA 2023 Kepada DPRD

“Mari kita berbondong-bondong datang ke TPS untuk menyampaikan hak suara kita,” ajak pemimpin muda itu. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

6 Anggota Polres Trenggalek Siap Lepas Masa Lajang

11 September 2026 - 07:25 WIB

Syarat Calon Kades di Trenggalek Pendidikan Minimal Cukup Ijazah SMP atau Sederajat

8 September 2026 - 18:33 WIB

Semester I 2026, Investasi di Trenggalek Tembus Rp317 Miliar, UMK Jadi Penyumbang Terbesar

7 September 2026 - 10:16 WIB

Anggota Pramuka di Trenggalek Tewas Tenggelam usai Terpeleset Jatuh ke Sungai

7 September 2026 - 09:07 WIB

Ahmad Luthfi Akan Kawal Penanganan Kasus Meninggalnya Mozza hingga Tuntas

7 September 2026 - 07:31 WIB

Trending di Berita Terkini