Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 28 Jan 2025 12:34 WIB

Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti Umumkan Program Bantuan Kesejahteraan untuk Guru Tanpa Memandang Status Profesi


					Abdul Mu'ti, Mendikdasmen RI (Foto: Humas Kemendikdasmen RI) Perbesar

Abdul Mu'ti, Mendikdasmen RI (Foto: Humas Kemendikdasmen RI)

PanselaNews.com [Jakarta] – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, mengumumkan inisiatif baru yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di Indonesia. Program bantuan ini bersifat inklusif, artinya ditujukan bagi semua guru tanpa memandang status profesinya, asalkan mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.

Abdul Mu’ti menegaskan peran penting guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyebut mereka sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa.” Dedikasi para guru yang dilakukan dengan penuh kasih sayang menjadi garda terdepan dalam pendidikan. Meskipun demikian, tantangan besar yang masih dihadapi adalah kesejahteraan guru yang belum terjamin.

BACA JUGA  SMPN 4 Ponorogo Launching Gerakan Penghijauan Terpadu, Siswa Rawat Pohon Asuh

Baca juga: Pelantikan Pejabat Baru di Kemendikdasmen: Langkah Strategis Memajukan Pendidikan Nasional

“Kesejahteraan guru adalah kunci menciptakan guru berkualitas dan hebat. Pentingnya sertifikasi guru sebagai awal kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya di laman resmi Kemendikdasmen, yang dikutip pada Selasa (28/1/2025).

BACA JUGA  Prabowo Sambut WPM Malaysia Zahid Hamidi: Kawan Lama, Rezeki Tepat

Saat ini, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di Indonesia sedang difokuskan melalui tunjangan sertifikasi. Namun, untnuk mendapatkan tunjangan tersebut, tidak semua guru dapat memenuhi syarat yang ditetapkan. Para guru diharuskan mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai langkah awal menuju sertifikasi.

Proses sertifikasi guru melalui PPG akan dilakukan secara bertahap, dengan ratusan ribu guru dijadwalkan menerima tunjangan sertifikasi mulai tahun 2025. Bagi mereka yang belum tersertifikasi, Kemendikdasmen menyediakan program bantuan dalam bentuk beasiswa pendidikan. Beasiswa ini bertujuan untuk membantu guru melanjutkan studi ke jenjang S1 agar dapat mengikuti PPG.

BACA JUGA  Polres Trenggalek Kawal Ketat Wisudawan Perguruan Pencak Silat ke Padepokan di Madiun

Diharapkan bahwa dengan memenuhi kriteria PPG, guru-guru dapat menerima tunjangan sertifikasi yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kesejahteraan mereka. Melalui program ini, Kemendikdasmen berharap mampu menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas dan berstandar tinggi di masa depan. (*)

Sumber: RRI
Editor: Tri Wahyudi

Penulis

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Motor Tabrakan di Simpang Tiga Pracimantoro Wonogiri, Dua Orang luka Serius

22 April 2026 - 20:23 WIB

TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Tirtomoyo Wonogiri, Percepat Pembangunan Desa

22 April 2026 - 19:46 WIB

Pemprov Jateng Bangun 20 Unit Rumah Apung bagi Warga Terdampak Rob di Demak

22 April 2026 - 19:28 WIB

Baharkam Polri Cek Kesiapan Berbagai Peralatan di Polda Jateng, Wujud Kesiapan Jaga Harkamtibmas

22 April 2026 - 19:14 WIB

Sindikat Ekspor Fiktif Dibongkar Polda Jateng, Ribuan Unit Motor Diselundupkan ke Timor Leste

22 April 2026 - 19:00 WIB

Bupati Mas Ipin Dukung Program Swasembada Pangan Berbasis Sekolah

22 April 2026 - 13:36 WIB

Trending di Berita Terkini