Upacara Adat Baritan di Desa Salamwates Trenggalek
PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan [Kadisparbud] Trenggalek, Sunyoto, menghadiri Festival Desa atau Upacara Adat Baritan, di Desa Salamwates, sekaligus penyerahan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dilaksanakan di Lapangan Desa Salamwates Kecamatan Dongko, Trenggalek, Minggu, 20 Juli 2025.
“Baritan adalah upacara adat warga Desa Salamwates, yang dilaksanakan pada bulan Sura, dalam rangka untuk memohon kepada Yang Maha Kuasa agar hewan peliharaan masyarakat bisa selamat dari marabahaya baik bahaya dari bencana alam,terkaman binatang buas, karena penyakit maupun gangguan atau penyakit yang sifatnya dianggap penyakit misterius,” terang Sunyoto
“Untuk menghindari malapetaka dan gangguan dari “Dadung Awuk” ,maka masyarakat Desa Salamwates perlu menyelenggarakan perhelatan sesaji selamatan yang selanjutnya disebut Upacara Adat Baritan,” sambungnya.
Upacara Adat Baritan biasanya diselenggarakan di Lapangan Penganom; yaitu lapangan tempat menggembala ternak oleh para pangon, sedangkan pangon adalah seseorang yang tugasnya memelihara dan menggembala ternak.
Dalam upacara ini yang selalu ada adalah Bekuk lengkong terbuat dari kulit pohon pisang (gedebok) ditekuk-tekuk sehingga terbentuk seperti bujur sangkar atau empat persegi panjang dan diberi alas anyaman yang terbuat dari bambu. Yang memiliki maksud dan tujuan agar si Dadung awuk bisa Dibekuk [dilumpuhkan] dan lengkong [ntlikung/ menipu ] agar tidak mengganggu hewan peliharaan, namun malah sebaliknya agar si Dadung Awuk tersebut justru ikut menjaganya.
Editor: Sarno Kenes
Sumber: Disparbud Trenggalek









