PanselaNews.com, Jakarta – Pada rapat maraton Kementan-Bulog di Kantor Pusat Kementan, Minggu pagi (9/2/2025), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga gabah pada masa panen raya 2025 tidak boleh turun dari keputusan HPP pemerintah, yaitu Rp6.500 perkilogram.
Mentan Amran menekankan bahwa penyerapan gabah di bawah HPP akan berdampak negatif pada petani dan ketahanan pangan nasional. “Kalau penyerapan gabah dibawah HPP, artinya kita memukul 160 juta petani. Pukulannya 300 triliun dan dampaknya NTP turun,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Mentan Amran mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan kewajiban pemerintah untuk membeli gabah petani sebesar Rp6.500 perkilogram. “Saya tidak ingin harga itu turun, bahkan di angka Rp5.500 perkilogram. Kita harus swasembada dan menjaga produksi agar tidak merugikan petani,” katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp16,6 triliun yang akan segera dicairkan. Mentan Amran juga menekankan pentingnya menyiapkan gudang penyimpanan guna mendukung serapan gabah pada masa panen raya.
Sementara itu, Direktur Utama Bulog, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, menegaskan kesiapan Bulog untuk menjalankan serapan gabah sebanyak 3 juta ton pada masa panen raya di bulan Januari, Maret, dan April. “Kami akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada dan berharap mendapat dukungan penuh dari Kementan,” ujarnya.
Baca juga: Komisi IV DPR RI Panggil Bapanas Klarifikasi Pemberhentian Bansos Beras
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Bulog, menambahkan bahwa harga pembelian gabah harus sesuai dengan HPP bersama yang telah ditetapkan. “Harga gabah tidak boleh turun karena akan mempengaruhi produksi dan nilai tukar petani,” jelasnya.
Dengan komitmen ini, pemerintah menegaskan kembali dedikasinya untuk melindungi kepentingan petani dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Sumber: pertanian.go.id











