Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Politik & Hukum · 7 Feb 2025 08:45 WIB

Komisi IV DPR RI Panggil Bapanas Klarifikasi Pemberhentian Bansos Beras


					Komisi IV DPR RI Dari PKB Daniel Johan (Foto: fraksipkb.com) Perbesar

Komisi IV DPR RI Dari PKB Daniel Johan (Foto: fraksipkb.com)

PanselaNews.com, Semarang – Komisi IV DPR RI direncanakan akan memanggil Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, serta pihak terkait lainnya pada pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi keputusan pemerintah memberhentikan bantuan sosial (bansos) komoditas beras, termasuk bansos pangan beras dan penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, mengonfirmasi rencana tersebut dalam sambungan teleponnya kepada RRI, Kamis (6/2/2025). “Iya, kita akan pertanyakan minggu depan. Minggu depan dengan mereka, mungkin Senin atau Selasa,” ujar Daniel.

BACA JUGA  Mantap! Satnarkoba Polres Wonogiri Tangkap Lagi Pengedar Narkoba, Kali Ini Seorang Wanita

Baca juga: Komisi X DPR Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny, Geypens, dan Markx

Pemberhentian bansos ini sebelumnya disampaikan oleh Arief Prasetyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IV DPR RI pada Selasa (4/2/2025). Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga gabah petani sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500/kg.

BACA JUGA  Kasus TPPO di Wonogiri Terbongkar, Seorang Pelaku Diamankan

Arief menjelaskan, stabilisasi harga pangan ini penting dilakukan menjelang momen panen raya. Jika tidak ada upaya stabilisasi, penyerapan beras dalam negeri akan terganggu. “Dalam dua bulan ini, untuk SPHP dan bantuan pangan itu sementara ditiadakan. Kalau pasar terus dibanjiri, harga gabah sulit naik,” tegas Arief.

BACA JUGA  Damai di Pati, Bupati Sudewo bertemu Korlap, Lahirkan Kesepakatan Pembatalan PBB-P2 250% dan Jam Operasional Sekolah

Langkah pemerintah ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, terutama terkait dampaknya terhadap ketersediaan dan harga beras di pasaran. Komisi IV DPR RI berharap pemanggilan tersebut dapat memberikan kejelasan serta solusi yang tepat bagi kepentingan petani dan konsumen.

Sumber: RRI

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tembakau Sintetis dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan

22 Juli 2026 - 20:22 WIB

Ops Pekat II Candi 2026, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dan Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan

22 Juli 2026 - 20:11 WIB

Oknum Anggota Polres Wonogiri Dilaporkan Dalam Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

20 Juli 2026 - 18:56 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Kurir Sabu di Kota Semarang, 12 Paket Sabu Disita

18 Juli 2026 - 10:55 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Temanggung, Seorang Pengedar Diamankan

15 Juli 2026 - 15:09 WIB

Trending di Berita Terkini