Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Politik & Hukum · 7 Feb 2025 08:45 WIB

Komisi IV DPR RI Panggil Bapanas Klarifikasi Pemberhentian Bansos Beras


					Komisi IV DPR RI Dari PKB Daniel Johan (Foto: fraksipkb.com) Perbesar

Komisi IV DPR RI Dari PKB Daniel Johan (Foto: fraksipkb.com)

PanselaNews.com, Semarang – Komisi IV DPR RI direncanakan akan memanggil Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, serta pihak terkait lainnya pada pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi keputusan pemerintah memberhentikan bantuan sosial (bansos) komoditas beras, termasuk bansos pangan beras dan penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, mengonfirmasi rencana tersebut dalam sambungan teleponnya kepada RRI, Kamis (6/2/2025). “Iya, kita akan pertanyakan minggu depan. Minggu depan dengan mereka, mungkin Senin atau Selasa,” ujar Daniel.

BACA JUGA  Pengamanan Obyek Wisata Jadi Prioritas Jelang Berakhirnya Libur Nataru

Baca juga: Komisi X DPR Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny, Geypens, dan Markx

Pemberhentian bansos ini sebelumnya disampaikan oleh Arief Prasetyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IV DPR RI pada Selasa (4/2/2025). Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga gabah petani sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500/kg.

BACA JUGA  Cek Sertipikat Digital Kini Mudah, Cukup Pakai Smartphone via Sentuh Tanahku

Arief menjelaskan, stabilisasi harga pangan ini penting dilakukan menjelang momen panen raya. Jika tidak ada upaya stabilisasi, penyerapan beras dalam negeri akan terganggu. “Dalam dua bulan ini, untuk SPHP dan bantuan pangan itu sementara ditiadakan. Kalau pasar terus dibanjiri, harga gabah sulit naik,” tegas Arief.

BACA JUGA  Satgas Pangan Polri Selidiki Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Langkah pemerintah ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, terutama terkait dampaknya terhadap ketersediaan dan harga beras di pasaran. Komisi IV DPR RI berharap pemanggilan tersebut dapat memberikan kejelasan serta solusi yang tepat bagi kepentingan petani dan konsumen.

Sumber: RRI

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Kejahatan Jalanan di Sikat, Polda Jateng Tangkap 105 Tersangka Kasus Curas, Curat, dan Curanmor Sepanjang Mei 2026

29 Mei 2026 - 17:41 WIB

Beli Sajam Panjang 1,5 Meter Diduga untuk Tawuran Berhasil Diamankan Polres Semarang

29 Mei 2026 - 08:30 WIB

Pelajar di Kajoran Kedapatan Beli Sajam Lewat TikTok, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

28 Mei 2026 - 17:24 WIB

Viral Live Pocong di Sragen, Polda Jateng Tegaskan Konten Demi Sensasi yang Resahkan Warga Akan Ditindak

28 Mei 2026 - 16:54 WIB

Polda Jateng Ungkap Penipuan Online Modus Pig Butchering, 38 Tersangka Diamankan

22 Mei 2026 - 17:30 WIB

Trending di Berita Terkini