PanselaNews.com, Jakarta– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto secara tegas mengingatkan para kepala desa agar tidak menyalahgunakan Dana Desa. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Mendes Yandri menegaskan, segala bentuk penyelewengan Dana Desa akan terdeteksi oleh aparat penegak hukum, khususnya dengan kolaborasi yang telah dijalin antara Kemendes PDT dan Polri.
“Kepada kepala desa, Anda tidak bisa main-main. Apa yang Anda lakukan, datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah enggak bisa lagi ditutup-tutupi,” tegas Mendes Yandri.
Pernyataan ini disampaikan setelah Mendes Yandri berkunjung ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap temuan penyelewengan Dana Desa oleh oknum kepala desa dan pihak terkait lainnya selama periode Januari hingga Juni 2024.
“Hasilnya sudah kami pegang. Dari informasi awal yang kami dapat dari PPATK, ada oknum kepala desa, camat, dan pihak desa yang menyelewengkan Dana Desa,” ujar Mendes Yandri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dana Desa yang diselewengkan diduga digunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online maupun peruntukan yang tidak jelas. “Dana Desa itu disinyalir digunakan oleh oknum kepala desa, memang enggak banyak, ada beberapa kepala desa. Itu digunakan untuk judi online. Ada juga digunakan untuk peruntukkan yang tidak jelas,” paparnya.
Mendes Yandri menekankan bahwa semua transaksi penggunaan Dana Desa tercatat secara detail, termasuk tanggal, tujuan, dan jumlah dana yang digunakan. “Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka ngambil, ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekali,” katanya.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa di tahun 2025 dan seterusnya, Kemendes PDT akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apakah itu kepolisan maupun kejaksaan, ini kami minta untuk ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali,” tegasnya.
Mendes Yandri juga menyatakan bahwa Kemendes akan meningkatkan pengawasan penyaluran Dana Desa, termasuk melalui digitalisasi desa dan pelaporan keuangan yang lebih transparan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum-oknum tertentu.
“Dana Desa akan mulai turun ke desa-desa. Kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak secara tegas. Ini menjadi pembelajaran bagi kepala desa yang lain untuk taat dan patuh dalam menggunakan Dana Desa,” pungkas Mendes Yandri.
Sumber: kemedespdt









