Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 5 Feb 2025 20:01 WIB

Menteri Desa Tegaskan Pengawasan Ketat Dana Desa, Ancaman Hukum bagi Oknum yang Menyelewengkan


					Kunjungan ke PPATK itu, Mendes didampingi Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani dan Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro/ Foto: kemendesa.go.id Perbesar

Kunjungan ke PPATK itu, Mendes didampingi Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani dan Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro/ Foto: kemendesa.go.id

PanselaNews.com, Jakarta– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto secara tegas mengingatkan para kepala desa agar tidak menyalahgunakan Dana Desa. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Mendes Yandri menegaskan, segala bentuk penyelewengan Dana Desa akan terdeteksi oleh aparat penegak hukum, khususnya dengan kolaborasi yang telah dijalin antara Kemendes PDT dan Polri.

“Kepada kepala desa, Anda tidak bisa main-main. Apa yang Anda lakukan, datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah enggak bisa lagi ditutup-tutupi,” tegas Mendes Yandri.

Pernyataan ini disampaikan setelah Mendes Yandri berkunjung ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap temuan penyelewengan Dana Desa oleh oknum kepala desa dan pihak terkait lainnya selama periode Januari hingga Juni 2024.

BACA JUGA  Pernikahan Putri Eks Wakil Bupati Karanganyar Disaksikan Ganjar

Baca juga: Mendes PDT Yandri Ajak Kepala Desa Wujudkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Hasilnya sudah kami pegang. Dari informasi awal yang kami dapat dari PPATK, ada oknum kepala desa, camat, dan pihak desa yang menyelewengkan Dana Desa,” ujar Mendes Yandri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dana Desa yang diselewengkan diduga digunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online maupun peruntukan yang tidak jelas. “Dana Desa itu disinyalir digunakan oleh oknum kepala desa, memang enggak banyak, ada beberapa kepala desa. Itu digunakan untuk judi online. Ada juga digunakan untuk peruntukkan yang tidak jelas,” paparnya.

BACA JUGA  Polres Pacitan Terima Laporan Dugaan Cek Rp 3 Miliar Palsu yang Jadi Mahar Pernikahan

Mendes Yandri menekankan bahwa semua transaksi penggunaan Dana Desa tercatat secara detail, termasuk tanggal, tujuan, dan jumlah dana yang digunakan. “Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka ngambil, ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekali,” katanya.

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa di tahun 2025 dan seterusnya, Kemendes PDT akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apakah itu kepolisan maupun kejaksaan, ini kami minta untuk ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali,” tegasnya.

BACA JUGA  Bikin Resah, Puluhan Remaja Balap Liar di Trenggalek Diamankan

Mendes Yandri juga menyatakan bahwa Kemendes akan meningkatkan pengawasan penyaluran Dana Desa, termasuk melalui digitalisasi desa dan pelaporan keuangan yang lebih transparan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum-oknum tertentu.

“Dana Desa akan mulai turun ke desa-desa. Kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak secara tegas. Ini menjadi pembelajaran bagi kepala desa yang lain untuk taat dan patuh dalam menggunakan Dana Desa,” pungkas Mendes Yandri.

Sumber: kemedespdt

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini