PanselaNews.com [Jakarta] – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan online untuk mengecek kepesertaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Layanan ini dapat diakses melalui situs resmi www.cekbansos.kemensos.go.id. Dengan situs ini, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat memeriksa apakah dirinya atau anggota keluarganya terdaftar sebagai penerima manfaat program bantuan sosial. Proses pengecekan pun terbilang sederhana. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs: Buka situs www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.
- Masukkan data: Isi formulir pencarian dengan data yang dibutuhkan, yaitu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal. Pastikan data yang diinput akurat.
- Nama Penerima Manfaat: Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Perhatikan penulisan ejaan agar pencarian akurat.
- Kode Verifikasi: Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
- Cari Data: Klik tombol “CARI DATA” untuk memulai pencarian.
Baca juga : 1.493 Peserta Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2024 Lolos Tes Kesehatan
Sistem akan kemudian memproses data yang diinputkan dan menampilkan hasil pencarian. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan wilayah yang Anda inputkan. Jika terdapat ketidaksamaan data, pastikan data yang diinput sudah benar dan sesuai dengan data kependudukan.(*)
Sumber : https://cekbansos.kemensos.go.id/
Editor : Tri Wahyudi









