Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 19 Apr 2025 20:46 WIB

Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Polda Jatim Turun Tangan


					Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Polda Jatim Turun Tangan Perbesar

Ilustrasi perkosaan (Foto : Shutterstock)

  

PanselaNews.com,Pacitan– Seorang oknum Polisi Polres Pacitan berpangkat Aiptu LC, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti), diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan.

Kejadian yang mencoreng institusi kepolisian ini terjadi antara 4 hingga 6 April 2025, sebagaimana dilaporkan pada Jumat, 18 April 2025.

BACA JUGA  Truk Rem Blong Hantam Pemotor dan Warung di Babat-Jombang

Korban, PW (21), merupakan tahanan asal Wonogiri yang ditahan sejak akhir Februari 2025 atas kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur (mucikari).

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan adanya dugaan tindakan asusila tersebut. “Kasus ini ditangani Propam Polda Jatim, dan sejumlah barang bukti telah diamankan,” ujarnya, Jumat, 18 April 2025.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa Aiptu LC telah ditahan dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik.

BACA JUGA  Ribuan Warga Hadiri Milad ke-113 Muhammadiyah di GOR Giri Mandala Wonogiri

“LC diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan pada awal April 2025,” kata Jules, Sabtu (19/4/2025).

Penyelidikan internal Polres Pacitan menemukan adanya ketidak profesionalan petugas penjaga tahanan.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah, demi menjaga marwah Polri. Masyarakat Pacitan pun mengecam tindakan ini, menuntut keadilan bagi korban dan hukuman berat bagi pelaku.

BACA JUGA  Kirab Troli Soloraya Great Sale 2025: Gubernur Ahmad Luthfi Buka Pesta Ekonomi dan Wisata Jateng

Publik menaruh perhatian besar pada proses hukum terhadap Aiptu LC, dan berharap langkah tegas dari kepolisian dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Pacitan. (*)

Sumber: Akun X @Heraloebss

Penulis

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini