Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 19 Apr 2025 20:46 WIB

Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Polda Jatim Turun Tangan


					Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Polda Jatim Turun Tangan Perbesar

Ilustrasi perkosaan (Foto : Shutterstock)

  

PanselaNews.com,Pacitan– Seorang oknum Polisi Polres Pacitan berpangkat Aiptu LC, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti), diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan.

Kejadian yang mencoreng institusi kepolisian ini terjadi antara 4 hingga 6 April 2025, sebagaimana dilaporkan pada Jumat, 18 April 2025.

BACA JUGA  Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit

Korban, PW (21), merupakan tahanan asal Wonogiri yang ditahan sejak akhir Februari 2025 atas kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur (mucikari).

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan adanya dugaan tindakan asusila tersebut. “Kasus ini ditangani Propam Polda Jatim, dan sejumlah barang bukti telah diamankan,” ujarnya, Jumat, 18 April 2025.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa Aiptu LC telah ditahan dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik.

BACA JUGA  Ngumpet di Kamboja! BNN Ringkus Dewi Astuti Otak Penyelundup 2 Ton Sabu

“LC diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan pada awal April 2025,” kata Jules, Sabtu (19/4/2025).

Penyelidikan internal Polres Pacitan menemukan adanya ketidak profesionalan petugas penjaga tahanan.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah, demi menjaga marwah Polri. Masyarakat Pacitan pun mengecam tindakan ini, menuntut keadilan bagi korban dan hukuman berat bagi pelaku.

BACA JUGA  Zulhas: 343 TPA Open Dumping Ditutup Mulai 10 Maret 2025

Publik menaruh perhatian besar pada proses hukum terhadap Aiptu LC, dan berharap langkah tegas dari kepolisian dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Pacitan. (*)

Sumber: Akun X @Heraloebss

Penulis

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini