Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 13 Apr 2026 06:51 WIB

OTT Bupati Tulungagung, Uang Tunai dan 4 Pasang Sepatu Louis Vuitton Senilai Rp 129 Juta Disita KPK


					OTT Bupati Tulungagung, Uang Tunai dan 4 Pasang Sepatu Louis Vuitton Senilai Rp 129 Juta Disita KPK Perbesar

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW), memakai Rompi Orange. 

PanselaNews.com [JAKARTA] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyidikan yang dilakukan KPK mencatat temuan uang tunai dan barang-barang mewah yang diduga hasil tindak pidana korupsi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam penyelidikan tertutup ini, tim KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp335,4 juta dari total Rp2,7 miliar yang diduga diterima oleh GSW.

BACA JUGA  Sertifikasi Tanah di Sulteng Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan

Uang ini terkait dengan permintaan pemerasan senilai Rp5 miliar yang diminta oleh GSW kepada Kepala OPD. Selain itu, KPK juga menyita beberapa barang mewah, di antaranya empat pasang sepatu merek Louis Vuitton yang diperkirakan bernilai Rp129 juta.

BACA JUGA  Akademisi Tegaskan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Konstitusi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sepatu-sepatu tersebut diduga berasal dari pejabat di Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Tulungagung.

“Bupati ini selalu meminta reimburse atau penggantian biaya atas pengeluaran yang sudah dilakukan, termasuk untuk pembelian sepatu,” jelas Budi.

Asep Guntur Rahayu menambahkan bahwa dalam pemeriksaan intensif terhadap beberapa pihak, Bupati Gatut juga diduga terlibat dalam pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD, serta pengaturan vendor untuk jasa cleaning service dan keamanan.

BACA JUGA  Ini Pesan Bupati Trenggalek di HUT Korpri Tahun 2024

“GSW juga diduga berperan dalam memastikan rekanan tertentu menjadi pemenang dalam tender pengadaan tersebut,” ungkap Asep.

Kasus ini mengguncang publik, menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah yang terjadi di berbagai wilayah. KPK terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut skandal ini dan menindak tegas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. (**)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini