Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 13 Apr 2026 06:51 WIB

OTT Bupati Tulungagung, Uang Tunai dan 4 Pasang Sepatu Louis Vuitton Senilai Rp 129 Juta Disita KPK


					OTT Bupati Tulungagung, Uang Tunai dan 4 Pasang Sepatu Louis Vuitton Senilai Rp 129 Juta Disita KPK Perbesar

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW), memakai Rompi Orange. 

PanselaNews.com [JAKARTA] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyidikan yang dilakukan KPK mencatat temuan uang tunai dan barang-barang mewah yang diduga hasil tindak pidana korupsi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam penyelidikan tertutup ini, tim KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp335,4 juta dari total Rp2,7 miliar yang diduga diterima oleh GSW.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2024

Uang ini terkait dengan permintaan pemerasan senilai Rp5 miliar yang diminta oleh GSW kepada Kepala OPD. Selain itu, KPK juga menyita beberapa barang mewah, di antaranya empat pasang sepatu merek Louis Vuitton yang diperkirakan bernilai Rp129 juta.

BACA JUGA  Panglima TNI: Prajurit di Jabatan Sipil Harus Ikuti Hukum Berlaku

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sepatu-sepatu tersebut diduga berasal dari pejabat di Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Tulungagung.

“Bupati ini selalu meminta reimburse atau penggantian biaya atas pengeluaran yang sudah dilakukan, termasuk untuk pembelian sepatu,” jelas Budi.

Asep Guntur Rahayu menambahkan bahwa dalam pemeriksaan intensif terhadap beberapa pihak, Bupati Gatut juga diduga terlibat dalam pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD, serta pengaturan vendor untuk jasa cleaning service dan keamanan.

BACA JUGA  Gubernur Ahmad Luthfi Luncurkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren

“GSW juga diduga berperan dalam memastikan rekanan tertentu menjadi pemenang dalam tender pengadaan tersebut,” ungkap Asep.

Kasus ini mengguncang publik, menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah yang terjadi di berbagai wilayah. KPK terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut skandal ini dan menindak tegas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. (**)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini