Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Sep 2025 08:18 WIB

Pelajar 18 Tahun di Wonogiri Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dan Obat Terlarang


					Pelajar 18 Tahun di Wonogiri Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dan Obat Terlarang Perbesar

Tersangka UGG [18] yang masih berstatus sebagai pelajar warga Kec. Nguntoronadi diamakan Polisi di wilayah Sendang Ijo, Kecamatan Selogiri bersama sejumlah barang bukti pada Kamis [25/9].

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Satresnarkoba Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Selogiri. Seorang pemuda berinisial UGG [18], warga Desa Semin, Kecamatan Nguntoronadi, diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 0,78 gram dan ribuan butir obat daftar G jenis Yarindo.

Penangkapan dilakukan pada Kamis [25/9/2025] sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Sendang Ijo, Kecamatan Selogiri, Wonogiri. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, serta 1.774 butir obat Yarindo yang dikemas dalam dua toples putih di dalam kardus berlakban coklat.

BACA JUGA  Polsek Tlogowungu Bantu Remaja Pencuri Pisang melalui Restorative Justice

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain berupa uang tunai Rp100 ribu, sebuah handphone merk Realme, lakban hitam, kapas putih, serta barang pembungkus lain yang digunakan untuk menyamarkan narkotika.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba pada malam hari di wilayah Sendang Ijo. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Wagub Taj Yasin Ajak Insan Media Kolaborasi Bangun Jateng

Sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang remaja yang belakangan diketahui inisial UGG bin alm. Rukijo. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dan obat daftar G yang diakui merupakan miliknya.

“Tersangka masih berstatus pelajar. Ia diamankan bersama barang bukti dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Wonogiri,” ujar perwira Satresnarkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat [1] subsider Pasal 112 ayat [1] Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Statusnya ditetapkan sebagai perantara dalam peredaran narkoba.

BACA JUGA  Polri Teken MoU dengan UMUKA, Wujud Komitmen Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

Polisi menegaskan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Wonogiri.

“Kasus ini menjadi perhatian serius. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026 - 18:07 WIB

Trending di Berita Terkini