PanselaNews.com, Pati – Viralnya video remaja berinisial AAP (16) yang diarak warga usai mencuri pisang di Desa Gunungsari, Pati, menggerakkan Polsek Tlogowungu untuk turun tangan dengan pendekatan Restorative Justice. AAP, anak piatu yang hidup bersama nenek dan adiknya dalam kondisi ekonomi serba kekurangan, nekat mencuri empat tandan pisang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menyatakan, pihaknya tergerak membantu setelah mengetahui latar belakang AAP. “Kami ingin memastikan AAP dan adiknya mendapat dukungan untuk masa depan lebih baik,” ujarnya saat mengunjungi rumah AAP di Desa Rejoagung, Jumat (21/2/25).
Atas instruksi Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polsek Tlogowungu memberikan dua solusi konkret: Pertama, mengangkat adik AAP sebagai anak asuh Polsek dan membiayai pendidikannya. Kedua, memberi AAP kesempatan kerja paruh waktu di lingkungan Polsek untuk mendapatkan penghasilan sekaligus bimbingan.
Baca juga: Peringati Hari Pers Nasional 2025, Polres Wonogiri Beri Kejutan Nasi Tumpeng Untuk Insan Pers
“Selain bantuan materi, kami ingin mereka keluar dari lingkaran kesulitan. Restorative Justice bukan hanya menyelesaikan masalah hukum, tapi juga memulihkan kehidupan,” tegas AKP Mujahid.










