PanselaNews, Jakarta – Pemerintah berencana membatasi impor susu guna meningkatkan serapan susu segar nasional. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menjelaskan bahwa 80% dari konsumsi susu nasional saat ini masih bergantung pada impor. Hal ini disampaikan setelah mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).
“Kita sekarang impor susu 80% dari yang kita konsumsi. Artinya, susu yang diminum masyarakat sebagian besar masih berasal dari luar negeri,” ujar Sudaryono.
Industri susu nasional saat ini hanya mampu memproduksi 20% dari total kebutuhan susu di dalam negeri. Padahal, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar produksi susu nasional ditingkatkan untuk mengurangi ketergantungan pada impor.
“Instruksi dari Presiden Prabowo adalah bagaimana industri susu kita ditingkatkan, sementara impornya ditekan,” jelas Sudaryono.
Namun, pembatasan impor susu tidak berarti membatasi konsumsi susu masyarakat. Sudaryono menegaskan bahwa masyarakat tetap boleh mengonsumsi susu, tetapi komposisi susu yang dikonsumsi harus didominasi oleh produksi dalam negeri.
“Orang boleh minum susu, tapi dari 100% yang kita minum, kuotanya lama-lama harus kita balik,” katanya.
Salah satu faktor yang menyebabkan produksi susu dalam negeri masih rendah adalah kurangnya sapi indukan. Sudaryono menjelaskan bahwa pertumbuhan populasi manusia lebih cepat dibandingkan pertumbuhan populasi sapi.
“Jadi, pertumbuhan orang dan pertumbuhan sapi itu lebih cepat pertumbuhan orangnya,” ucapnya.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan membuka investasi sapi indukan di Indonesia selama pemerintahan Presiden Prabowo. Targetnya, dua juta sapi indukan akan didatangkan ke Indonesia.
“Sudah ada 167 perusahaan yang berkomitmen untuk berinvestasi mendatangkan sapi. Negara tidak mengeluarkan APBN, tapi mereka yang berinvestasi, sumber sapinya dari mereka, dan mereka yang memelihara,” jelas Sudaryono.
Pemerintah juga menginstruksikan industri pengolahan susu untuk wajib menggunakan susu lokal. Jika ditemukan industri yang masih menggunakan susu impor, pemerintah akan mencabut izin impornya.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri susu nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor, sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.
Sumber: RRI









