Sri Mulyani: BSU Lebih Efektif Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Panselanews.com [JAKARTA] – Pemerintah Indonesia resmi membatalkan rencana diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025. Sebagai gantinya, anggaran dialihkan ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 per bulan untuk 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, keputusan ini diambil karena BSU dinilai memberikan dampak ekonomi yang lebih besar dan langsung dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita ingin dampak pengungkitnya lebih baik, lebih kuat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (2/6/2025). Ia menjelaskan, proses penganggaran diskon listrik memakan waktu lebih lama, sehingga tidak memungkinkan untuk diterapkan sesuai jadwal. Sementara itu, data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kini telah tervalidasi, memastikan penyaluran bantuan lebih cepat dan tepat sasaran.
Program BSU ini juga mencakup 288.000 guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang akan menerima Rp288.000 per bulan, serta 277.000 guru honorer Kementerian Agama dengan bantuan Rp277.000 per bulan. Bantuan ini akan disalurkan selama dua bulan, Juni dan Juli 2025, dengan total anggaran Rp10,72 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain BSU, pemerintah juga meluncurkan empat insentif ekonomi lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat, termasuk diskon tarif tol 20% untuk 110 juta pengendara, tambahan bantuan kartu sembako Rp200.000 per bulan, dan bantuan pangan berupa 10 kg beras untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Total anggaran untuk kelima paket stimulus ini mencapai Rp24,44 triliun, dengan tujuan mempertahankan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5% pada kuartal II-2025.
Sri Mulyani menambahkan, pengalaman selama pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa data penerima BSU sempat bermasalah, tetapi kini data BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui untuk menjangkau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta secara akurat. “Dengan kesiapan data dan kecepatan program, BSU menjadi pilihan yang lebih optimal,” tuturnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendongkrak konsumsi rumah tangga, terutama selama periode libur sekolah, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global. Pemerintah juga memperpanjang diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk 2,7 juta pekerja di sektor industri padat karya hingga Januari 2026, dengan anggaran Rp0,2 triliun di luar APBN.(*)
Editor: Tri Wahyudi










