PanselaNews.com [Jakarta] – Pemerintah memutuskan untuk menunda rencana pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2024. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Menurut Tito, penundaan ini dilakukan untuk menyelaraskan jadwal pelantikan seluruh kepala daerah terpilih, khususnya bagi yang tidak memiliki gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan tersebut kini dijadwalkan ulang pada 6 Februari 2025.
Baca juga: Daftar Lengkap Susunan Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran
“Yang 6 Februari 2024 dibatalkan karena disatukan dengan pelantikan bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK. Sementara yang masih berproses di pengadilan, menunggu keputusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP),” jelas Tito.
Mantan Kapolri itu menegaskan bahwa pemerintah akan segera melantik para kepala daerah terpilih setelah koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi. Namun, hingga saat ini, tanggal pasti pelantikan belum dapat dipastikan.
“Kami akan segera sampaikan tanggal pelantikan setelah ada kesepakatan bersama,” tambahnya. (*)
Sumber: RRI
Editor: Tri Wahyudi









