PanselaNews.com [Jakarta] – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir di Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk memantau agenda penutupan Kas APBN Tahun 2024. Dalam acara ini, presiden didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mengumumkan sejumlah kebijakan penting pemerintah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% akan efektif mulai 1 Januari 2025. Namun, kenaikan ini hanya akan berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini telah dikenakan PPN Barang Mewah (PPnBM). Contohnya mencakup private jet, kapal yacht, dan barang mewah lainnya yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat golongan mampu.
Untuk barang dan jasa yang tidak tergolong mewah, tarif PPN akan tetap sebesar 11% tanpa mengalami perubahan. Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang sebelumnya mendapatkan fasilitas pembebasan PPN atau dikenakan tarif PPN 0%, akan tetap berlaku seperti biasa.

Penutupan Kas APBN Tahun 2024/ Foto : @prabowo
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk memberikan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun. Paket ini mencakup bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan sebesar 10 kilogram per bulan, diskon 50% bagi pelanggan listrik dengan daya maksimum 2.200 volt, dukungan pembiayaan untuk industri padat karya, serta insentif PPH Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan. Di samping itu, UMKM dengan omzet kurang dari Rp500 juta per tahun akan tetap bebas PPH.
Baca juga : Ahmad Luthfi Siap Laksanakan Amanat Presiden Prabowo untuk Kesejahteraan Rakyat Jateng
Dengan pengumuman ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus berpihak pada kepentingan masyarakat luas, dengan fokus pada kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber : akun X @prabowo
Editor : Tri Wahyudi









