PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan kerja dari Pemerintah Provinsi Aceh, Rabu,13 Mei 2026.
Tujuan Pemprov Aceh ke Trenggalek kali ini dalam rangka melakukan study tiru pelaksanaan implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT) di Kabupaten Trenggalek.
Meski lebih dahulu menerapkan transaksi non tunai kurang lebih 2 tahun anggaran kebelakang, Sekda Trenggalek menganggap kunjungan study tiru ini sebagai kegiatan belajar bersama antara kedua daerah.
“Hari ini kami Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Provinsi Aceh. Tentunya ini suatu kehormatan buat kami dan teman-teman dari Aceh ada yang berasal dari beberapa kabupaten. Kemudian juga ada dari perbankan, Bank Syariah Aceh.
Kita akan sama-sama belajar terkait dengan pelaksanaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Transaksi Non Tunai. Yang alhamdulillah Trenggalek sudah melaksankannya sejak tahun 2024.
Jadi masih sedikit di Jawa Timur yang menerapkan TNT ini dan Trenggalek dudah lebih dahulu melaksanakannya.
Menurut Sekda Edy Soepriyanto, “dengan transaksi non tunai ini, paling tidak kita tidak menggunakan uang tunai. Jadi semua dilaksanakan secara non tunai dengan harapan bisa lebih praktis. Kemudian lebih terjamin akurasinya serta transparansi pelaksanaannya. Dengan begitu lebih akuntable,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, H. Iskandar saat berkunjung ke Trenggalek membenarkan tujuannya ke Trenggalek dalam rangka melihat pelaksanaan implementasi Transaksi Non Tunai di Trenggalek.
Trenggalek dipilih karena telah melaksanakan sistem ini selama 2 tahun dan itu dianggap lebih berpengalaman oleh Pemerintah Provinsi Aceh. Kemudian juga pemilihan Trenggalek juga atas saran dari Kementrian Dalam Negeri.
“Tidak salah kami berkunjung ke Trenggalek karena ketika kami berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, kita diarahkan ke Trenggalek karena baru Trenggalek lah di Jawa Timur yang sudah menerapkan ini. Pemilihan Trenggalek juga disarankan dari Kementrian Dalam negeri,” kata Haji Iskandar di Gedung Bawarasa.
Saya rasa, tambah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh itu, “2 tahun melaksanakan transaksi non tunai ini tentunya kami anggap sudah sangat pengalaman. Sehingga tidak salah bila kami ingin belajar dari Trenggalek,” tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemerintah hadirkan semua pejabat yang terkait dengan pelaksanaan Transaksi Non Tunai ini. Dan kedua daerah juga tidak canggung untuk saling tukar menukar informasi dan sharing pengalaman terkait dengan pelaksanaan transaksi non tunai tersebut.
Pemkab Trenggalek juga tidak pelit informasi kepada para tamunya terkait dengan regulasi peraturan yang mendasari TNT ini. Kemudian dengan perangkat pendukungnya dan kelengkapan-kelengkapan serta kesiapan yang harus dipenuhi dan dihadapi demi kelancaran Transaksi Non Tunai.
Editor: Sarno Kenes











