Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 19 Jan 2024 15:23 WIB

Penuh Haru! Mempelai Pria Dipenjara, Wanita Ini Terpaksa Nikah di Mapolres Trenggalek


					Penuh Haru! Mempelai Pria Dipenjara, Wanita Ini Terpaksa Nikah di Mapolres Trenggalek Perbesar

Panselanews.com,Trenggalek – Seorang tahanan di Rutan Polres Trenggalek berinisial MNYS melangsungkan pernikahan di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Mapolres Trenggalek yang dihadiri oleh segenap keluarga mempelai dengan pengaman ketat dari petugas, Jumat (19/1/2024).

Prosesi pernikahan berlangsung dengan suasana penuh haru sekaligus bahagia. Bagaimana tidak, mempelai pria asal Watulimo ini berstatus tahanan dan masih dalam proses hukum sehingga mengharuskan pernikahan digelar terbatas di Mapolres Trenggalek.

Kedua mempelai nampak serasi mengenakan setelan kemeja putih yang sama dipadu dengan songkok dan kerudung warga hitam. Suara MNYS terdengar lantang mengucapkan ijab qobul dengan lancar disaksikan oleh pihak keluarga dan para petugas yang turut hadir. Usai acara, mempelai pria kemudian dibawa kembali ke ruang tahanan.

BACA JUGA  Batas Akhir Lapor SPT Pribadi 31 Maret 2025, Denda Rp100 Ribu Menanti

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasattahti Polres Trenggalek Iptu Singgih Susilo, S.H. menjelaskan, pihaknya telah menerima surat permohonan pernikahan dari keluarga mempelai dimana mempelai pria merupakan tersangka dari kasus penganiayaan dan saat ini masih di tahan di Rutan Mapolres Trenggalek.

BACA JUGA  Irjen Pol Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Indonesia Most Inspiring And Valuable Figure 2024

“Pertimbangannya kemanusiaan. Kita bantu dan fasilitasi. Selain itu, meski berstatus sebagai tahanan hak-hak mendasar tetap kita berikan. Tentunya dengan pengamanan ketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya

Senada, Kaurbinops Satreskrim Iptu Singgih Marsudi, S.H. mengatakan, pihaknya berupaya memberikan fasilitas semaksimal mungkin baik tempat maupun administrasi pendukung lainnya.

“Bagaimanapun, pernikahan adalah hal yang sakral, jadi kita bantu agar acara ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Dukung Penuh Raperda Layanan Publik

Pihaknya berharap, meski serba terbatas, pernikahan ini hendaknya bisa menjadi momen penting dalam mengarungi kehidupan yang baru dan menjadikan perubahan perilaku yang lebih baik sehingga tidak terjerumus dalam kesalahan yang sama.

“Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Untuk sementara bulan madu ditunda dulu karena proses hukum belum selesai,” pungkasnya. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelajar di Kajoran Kedapatan Beli Sajam Lewat TikTok, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

28 Mei 2026 - 17:24 WIB

Kapolsek Jatipurno Hadiri Kegiatan “Qurban Sampai Tujuan”, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

28 Mei 2026 - 17:04 WIB

Viral Live Pocong di Sragen, Polda Jateng Tegaskan Konten Demi Sensasi yang Resahkan Warga Akan Ditindak

28 Mei 2026 - 16:54 WIB

Semangat Idul Adha, Polda Jateng Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Warga dan Kaum Dhuafa

27 Mei 2026 - 18:12 WIB

Polres Wonogiri Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing pada Idul Adha 1447 H, Daging Qurban Dibagikan ke Warga dan Ponpes

27 Mei 2026 - 13:39 WIB

Wabup Syah Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo di Trenggalek

27 Mei 2026 - 13:02 WIB

Trending di Berita Terkini