PanselaNews.com [Jakarta] – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, bersama Menteri PANRB, Rabu (31/01/2025), membahas langkah strategis dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN dan melanjutkan rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian dan perlindungan kerja bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja secara aktif lebih dari dua tahun.
Dalam pernyataannya, Prof. Zudan Arif menekankan bahwa berbagai skema tengah disiapkan untuk memastikan keberlanjutan pekerjaan tenaga non-ASN. “Tidak menutup kemungkinan bagi mereka yang telah bekerja aktif tanpa terputus selama dua tahun lebih untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian diangkat sebagai PPPK,” ujarnya.
Baca juga: BKN Umumkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer yang Tidak Lolos Seleksi 2024
Proses seleksi PPPK tahap kedua diprediksi akan selesai pada 31 Juli 2025. Kepala BKN juga memastikan bahwa semua langkah telah dirancang agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini. “Keputusan-keputusan yang akan diambil sedang disiapkan dengan cermat, sambil menyelesaikan proses seleksi secara transparan dan adil,” tambah Prof. Zudan.
Langkah ini diharapkan memberikan dampak positif bagi para tenaga non-ASN, yang selama ini berkontribusi aktif dalam berbagai sektor pemerintahan. Dengan adanya kepastian ini, diharapkan motivasi dan produktivitas mereka semakin meningkat.
Sumber: BKNgoid
Editor: Tri Wahyudi









