Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 21 Okt 2025 15:37 WIB

Peringati Hari Santri, ASN di Trenggalek Kompak Kenakan Baju Muslim 


					Peringati Hari Santri, ASN di Trenggalek Kompak Kenakan Baju Muslim  Perbesar

 

PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Trenggalek kompak mengenakan pakaian muslim pada peringatan Hari Santri Nasional 2025.

Pakaian ini dikenakan sejak tanggal 21 hingga 23 Oktober nanti sesuai dengan surat edaran Bupati Trenggalek nomor 1924 tahun 2025 tentang peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025 di Kabupaten Trenggalek.

Dilingkup Sekretariat Daerah Trenggalek, kekompakan mengenakan pakaian muslim ini terlihat saat apel pagi pegawai di halaman parkir kantor ini.

Edif Hayunan Siswanto, Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek saat memimpin apel pagi pegawai mengapresiasi kekompakan ini. Menurutnya rasanya berbeda, para pegawai terlihat ganteng dan cantik mengenakan pakaian muslim. “Ini momentum yang langka,” katanya, Senin, 21 Oktober 2025.

BACA JUGA  Pemkab Pacitan Keluarkan SE, Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Dibatasi

Selain pakaian yang dikenakan, di Hari Santri Nasional ini, mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek itu mengingatkan kepada jajarannya seperti halnya santri yang ikut Kyai, diharapkan pengabdian ASN kepada bangsa dan negara. “Sebagai pelayan masyarakat mari kita teladani ketawadukan Santri kepada Kyai dengan memberikan pengabdian yang baik kepada masyarakat. Terus ketawadukan kita kepada pimpinan kita dilingkungan kerja kita,” imbuh Edif.

Selain itu mantan Camat Panggul itu juga berharap kedisiplinan pegawai di lingkup Setda Trenggalek harapannya bisa terus dijaga. Tidak terasa kebersamaannya di lingkup Setda Trenggalek telah memasuki 21 hari. Diibaratkan oleh salah satu pejabat tinggi pratama itu, “kalau telur ayam, usia ini saatnya usia-usia menetas,” lanjutnya.

BACA JUGA  Police Goes to School, Kapolsek Jatiroto Ingatkan Siswa Jauhi Hoax dan Ujaran Kebencian

Sebagai mantan Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Edif Hayunan juga mengajak seluruh aparatur di lingkup Setda Trenggalek untuk go digital dengan memanfaatkan platform digitalisasi yang telah ada. Seperti halnya Srikandi dimana dengan aplikasi ini, surat menyurat misalnya akan terdistribusi dengan mudah dan cepat. Selain itu dapat teradminiatrasi dengan baik karena jejak digitanya terekam.

BACA JUGA  DPRD Jateng Tetapkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

“Dengan memanfaatkan platform digital surat menyurat misalnya dengan Srikandi bisa terdistribusikan dengan cepat. Sedangkan bila secara manual seperti kembali ke jaman dahulu, karena banyak tahapan yang harus dilalui, harus diajukan ke sana terus ke sini dan lain sebagainya. Karyawan di Setda harus memanfaatkan platform ini karena selain cepat, juga teragendakan dengan baik. Kita bisa melihat dengan mudah apa agenda kegiatan hari ini karena jejak digitalnya ada,” tandas Edif.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Bulan Kemerdekaan, PJW Resmi Meluncurkan Program HALO PJW untuk Wadah Laporan Warga

30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Terkini