Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 12 Mar 2025 06:31 WIB

Polda Jatim Tangkap Tiga Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api Untuk KKB Papua


					Polda Jatim Tangkap Tiga Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api Untuk KKB Papua Perbesar

Polda Jatim saat menggelar pers rilis di Mapolda. (Foto: ANTARA)

PanselaNews.com,Surabaya-
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap tiga orang warga Bojonegoro yang memproduksi senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.

Kapolda Jawa Timur, Komjen Pol Imam Sugianto, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025), menyampaikan bahwa penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua.

“Dari hasil pengembangan kasus di Papua, diketahui bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur,” ujar Komjen Pol Imam Sugianto.

Ketiga tersangka yakni TR yang berperan sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK sebagai operator mesin perakitan, dan PJ sebagai perakit senjata api.

Dalam kasus ini, selain total ada tujuh tersangka yang diamankan Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

BACA JUGA  Transformasi Pendidikan Indonesia Melalui SD Inpres di Era Soeharto

Dua di antaranya merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari, berinisial YE dan ES, yang diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat.

“Dari penangkapan kedua tersangka, diketahui bahwa senjata dirakit di Bojonegoro,” kata Imam

Sementara itu, tersangka ketujuh, AP, berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY.

Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, dalam konferensi pers yang digelar secara daring, menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 982 butir amunisi berbagai kaliber dan lima senjata api.

“Amunisi yang diamankan terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, dan 14 butir kaliber 9 mm,” ujar Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin.

BACA JUGA  Polisi Gerebek Tempat Judi Kelas Atas di Semarang, Berkedok Tempat Hiburan

Adapun lima senjata api yang disita terdiri atas dua senjata rakitan jenis Fajar dan tiga senjata api laras pendek.

Kapolda Papua menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI/Polri dalam kasus ini. Namun, pihaknya menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan jika ada oknum yang terbukti terlibat.

“Jika ada anggota TNI yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata, mereka wajib dihukum dengan tindakan tegas, karena mereka sadar bahwa senjata tersebut akan digunakan untuk menyerang rekan mereka di wilayah konflik,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang diduga menjadi tempat perakitan senjata api tanpa izin.

BACA JUGA  Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada 2024 Diundur Jadi Maret 2025

Penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu (8/3) siang hingga malam hari.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah serta dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel perakitan.

Kepala Desa Kalianyar, Ibnu Ismail, membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan aparat kepolisian.

“Pihak desa hanya diminta menjadi saksi. Informasinya, rumah itu dikontrakkan dan bukan milik warga Kalianyar,” ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah mesin bubut yang digunakan dalam perakitan senjata api. Beberapa mesin tersebut diangkut menggunakan mobil towing dan pikap yang ditutup terpal. (*)

Sumber:ANTARA

Penulis

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini