Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 28 Mei 2025 23:44 WIB

Polres Pacitan Gagalkan Penyelundupan 27.650 Benur ke Solo, 2 Kurir Ditangkap


					Konferensi pers di Mapolres Pacitan, Rabu pagi, 28 Mei 2025 (Foto: Humas Polres Pacitan)

Perbesar

Konferensi pers di Mapolres Pacitan, Rabu pagi, 28 Mei 2025 (Foto: Humas Polres Pacitan)

Operasi Gabungan TNI AL dan Polisi Selamatkan Rp415 Juta Aset Laut

Panselanews.com [PACITAN] – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan bersama TNI Angkatan Laut (Lanal) Pacitan menggagalkan penyelundupan 27.650 ekor benih bening lobster (benur) ilegal di Jalan KH Maghribi, perempatan Mentoro, Kecamatan Pacitan, pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025, sekitar pukul 00.45 WIB. Dua pelaku, IST (45) dan AS (42), warga Kecamatan Ngadirojo, ditangkap saat mengangkut benur tanpa dokumen sah menuju rest area tol di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengungkapkan operasi ini dipicu informasi masyarakat yang diteruskan oleh Pos TNI AL Pacitan. “Setelah laporan, tim gabungan Satreskrim Polres dan TNI AL langsung bergerak. Kami mencegat mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi AE 1048 XL yang membawa benur,” ujar Ayub dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan, Rabu pagi, 28 Mei 2025.

Petugas menyita 139 plastik transparan berisi benur jenis pasir dan mutiara, dikemas dalam lima boks styrofoam, serta dua ponsel yang digunakan pelaku untuk komunikasi dengan jaringan pemasok dan pembeli. “Pelaku mengaku sebagai kurir dengan upah Rp2 juta per pengiriman. Benur dibeli dari nelayan seharga Rp2.500 per ekor,” tambah Kasatreskrim AKP Choirul Maskanan. Dengan harga ekspor Rp15.000 per ekor, benur ini bernilai Rp415 juta, menurut estimasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

AKP Choirul menyebut pelaku diduga bagian dari sindikat penyelundupan yang memanfaatkan jalur darat Pacitan. “Kami masih dalami pemasok dan tujuan akhir, kemungkinan ke Vietnam via Solo,” katanya. Kendaraan terdaftar atas nama PMS, warga Hadiwarno, Ngadirojo, yang keterlibatannya masih diselidiki. Benur telah diserahkan ke Balai Karantina Ikan Tulungagung untuk dilepasliarkan, sesuai Peraturan Menteri KP No. 7/2024.

Kapolres menegaskan komitmen menindak penyelundupan benur yang merugikan negara hingga Rp69 triliun per tahun, berdasarkan data KKP. Masyarakat diimbau melapor ke Polres Pacitan di 0357-881113.(*)

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Presiden Prabowo Minta Seluruh Menteri Pakai Mobil Dinas Maung
Artikel ini telah dibaca 898 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Tabrakan Maut Dua Sepeda Motor di Wuryantoro Wonogiri, 3 Orang Tewas, 1 Luka Berat

11 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres Bersama TVRI

11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini