Korban Dibunuh JNS karena Tuntut Nikah, Bukan Hamil
Panselanews.com [WONOGIRI] – Polres Wonogiri mengklarifikasi rumor viral di media sosial bahwa Dwi Hastuti (48), korban pembunuhan di Baturetno, hamil saat dibunuh JNS (34). “Hasil visum dari RS Muwardi menunjukkan korban tidak hamil,” ujar Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, kepada wartawan, Jumat (2/5/2025). Temuan ini diperkuat barang bukti di lokasi penguburan pada Kamis (1/5/2025).
Polisi menemukan tas korban yang ikut dikubur, berisi tanda pengenal, kartu ATM, pembalut, dan alat kontrasepsi, yang mengindikasikan korban tidak hamil. Jasad Dwi ditemukan terkubur di pekarangan rumah orang tua JNS di Ngadirojo. Pelaku menutup kuburan dengan cor semen untuk menghilangkan jejak.
Pembunuhan terjadi pada 11 Februari 2025 di rumah orang tua JNS. Motifnya, korban meminta dinikahi, sementara JNS sudah beristri dan punya dua anak. Dalam kondisi emosi, JNS mencekik Dwi hingga tewas, lalu panik dan mengubur jasadnya.
JNS kini dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Wonogiri. Kasus ini mencuat setelah penemuan jasad korban memicu spekulasi di media sosial.
Jurnalis: Irfandy
Editor: Tri Wahyudi









