Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 6 Jul 2026 16:43 WIB

Polres Wonogiri Sukses Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,23 Gram Disita


					Polres Wonogiri Sukses Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,23 Gram Disita Perbesar

 

FOTO: Konferensi pers ungkap kasus narkotika yang dipimpin oleh Wakapolres Wonogiri, Kompol Parwanto, didampingi jajaran Satresnarkoba , di Mapolres Wonogiri, Senin (6/7/2026) 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Polres Wonogiri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri. Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Wonogiri, Kompol Parwanto, S.H., M.H., didampingi jajaran Satresnarkoba, di Mapolres Wonogiri, Senin (6/7/2026).

Dalam keterangannya, Kompol Parwanto menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat II Candi Tahun 2026, sekaligus menjadi Target Operasi (TO) kedua yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Wonogiri.

BACA JUGA  Kado Istimewa Pemerintah: Skrining Kesehatan Gratis untuk Seluruh Warga Indonesia Mulai 2025

Petugas mengamankan seorang pria berinisial YA (25), warga Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (28/6/2026) di sebuah warung di wilayah Desa Puloharjo, Kecamatan Eromoko.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi masyarakat, petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Parwanto.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,23 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok, beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, di antaranya pipet kaca, sedotan, korek api, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

BACA JUGA  Wabup Syah Bersama Komunitas Skuter Tanam Bibit Pohon di RTH Desa Tumpuk

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Wonogiri masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Remaja di Jember Pukuli Ibu hingga Memar, Video Mediasi Viral

Wakapolres Wonogiri menegaskan bahwa Polres Wonogiri akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Wonogiri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi melindungi generasi muda,” tegas Kompol Parwanto.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

6 Anggota Polres Trenggalek Siap Lepas Masa Lajang

11 September 2026 - 07:25 WIB

Tanpa Berbelit-belit, Santri Penghafal Al-Qur’an di Jateng Langsung Terima Tali Asih dari Pemprov

11 September 2026 - 07:06 WIB

88 Kasus CTEV Terdata, Kapolda Jateng Pastikan Anak Mendapat Akses Penanganan melalui Program Peduli CTEV

11 September 2026 - 06:22 WIB

Personel Polres Wonogiri Jalani Ujian Bela Diri Polri, Peserta Diuji Penguasaan Teknik hingga Kedisiplinan

10 September 2026 - 11:20 WIB

Ahmad Munir Bakal Lantik Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Sabtu Ini

9 September 2026 - 05:56 WIB

Trending di Berita Terkini