Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 8 Nov 2025 18:38 WIB

Polres Wonogiri Tangkap Mahasiswa Asal Lampung Pelaku Pencurian Lewat M-Banking


					Polres Wonogiri Tangkap Mahasiswa Asal Lampung Pelaku Pencurian Lewat M-Banking Perbesar

Pelaku saat diamankan di Polres Wonogiri. (Foto: dok. Humas Polres) 

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp10 juta yang dilakukan secara elektronik melalui aplikasi M-Banking BCA.

Kasus ini terungkap setelah korban, Satria Agasty Putra Erwaza (19) seorang mahasiswa asal Ponorogo, melaporkan kehilangan saldo rekeningnya yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Nambangan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kos Inaroom 2, Perumahan Bulak, Nambangan, Selogiri.

BACA JUGA  Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN

Korban semula mendapati aplikasi M-Banking miliknya error dan tidak bisa diakses. Setelah melakukan reset, korban mengecek kembali akun tersebut dan mendapati saldo tabungannya telah berkurang. Dari hasil pemeriksaan mutasi rekening, terdapat empat kali penarikan masing-masing sebesar Rp2,5 juta, dengan total Rp10 juta. Penarikan itu dilakukan di ATM Alfamart Selogiri pada tanggal 2 dan 5 November 2025.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri untuk ditindaklanjuti.

Tim Resmob Polres Wonogiri bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi lapangan, pada Jumat sore (7/11/2025), petugas mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku di Stasiun Solo Balapan.

BACA JUGA  Penataan Zonasi Tata Ruang Kota yang Terintegrasi Dengan Bidang Tanah

Malamnya, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Nugroho Nanang Pratikto (24), warga Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang diketahui berstatus mahasiswa. Saat diamankan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain Uang tunai sebesar Rp900.000 dan Sebuah handphone iPhone 13.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang korban melalui akses tidak sah ke akun M-Banking.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Tragis! Truk Pengangkut Telor Timpa Pemotor di Wonogiri, 1 Orang Meninggal Dunia 1 Luka Berat

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta modus yang digunakan untuk mengakses akun korban,” ujarnya.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi dan akun perbankan digital, mengingat tindak kejahatan siber kini semakin beragam dan kompleks.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Tabrakan Maut Dua Sepeda Motor di Wuryantoro Wonogiri, 3 Orang Tewas, 1 Luka Berat

11 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres Bersama TVRI

11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini