Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 12 Feb 2025 15:20 WIB

Polres Wonogiri Tangkap Warga Semarang Diduga Pemakai Narkoba Jenis Sabu


					Polres Wonogiri Tangkap Warga Semarang Diduga Pemakai Narkoba Jenis Sabu Perbesar

PanselaNews.com,Wonogiri – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Seorang pria berinisial RS alias Riski (25), Warga Kota Semarang diamankan karena kedapatan menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,49 Gram.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan RS berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Giripurwo, Kec/Kabupaten Wonogiri.

BACA JUGA  PNBP Kejaksaan RI Tembus Rp269 Miliar di Januari 2025, Apartemen South Hills Disita

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 18.05 WIB, anggota mencurigai adanya orang yang sedang mengambil sebuah paket mencurigakan,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Saat dilakukan interogasi RS (25) mengakui bahwa sedang mengambil paket narkoba jenis sabu.

BACA JUGA  Karangan Bunga Banjiri Halaman Polres Wonogiri di HUT Bhayangkara ke-79

Petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket berlapis lakban hitam yang berisi narkoba jenis sabu seberat 1,49 Gram.

“Saat ini RS dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita sangkakan Pasal 112 ayat (7) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika” ujarnya.

BACA JUGA  Sepekan pelaksanaan Ops Zebra Candi 2025, Petugas Menindak 21.315 Pelanggar

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu.

“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi penyalahgunaan narkoba ini, Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba baik pengedar maupun pemakai,” tegasnya. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

Trending di Berita Terkini