Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 12 Feb 2025 15:20 WIB

Polres Wonogiri Tangkap Warga Semarang Diduga Pemakai Narkoba Jenis Sabu


					Polres Wonogiri Tangkap Warga Semarang Diduga Pemakai Narkoba Jenis Sabu Perbesar

PanselaNews.com,Wonogiri – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Seorang pria berinisial RS alias Riski (25), Warga Kota Semarang diamankan karena kedapatan menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,49 Gram.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan RS berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Giripurwo, Kec/Kabupaten Wonogiri.

BACA JUGA  Masyarakat Desa Bumiharjo Giriwoyo Antusias Ikuti Penyuluhan PTSL Terintegrasi Tahap 2 

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 18.05 WIB, anggota mencurigai adanya orang yang sedang mengambil sebuah paket mencurigakan,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Saat dilakukan interogasi RS (25) mengakui bahwa sedang mengambil paket narkoba jenis sabu.

BACA JUGA  Suasana Haru Warnai Halal Bihalal Polda Jateng, Kapolda: Ini Ops Ketupat Candi Terakhir Saya Sebelum Pensiun

Petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket berlapis lakban hitam yang berisi narkoba jenis sabu seberat 1,49 Gram.

“Saat ini RS dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita sangkakan Pasal 112 ayat (7) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin Resmi Jadi Pjs Ketua Umum Apkasi, Siap Pimpin Persiapan Munas ke-6

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu.

“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi penyalahgunaan narkoba ini, Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba baik pengedar maupun pemakai,” tegasnya. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Tabrakan Maut Dua Sepeda Motor di Wuryantoro Wonogiri, 3 Orang Tewas, 1 Luka Berat

11 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres Bersama TVRI

11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini