Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 24 Jan 2025 20:31 WIB

Proses Pendirian Badan Hukum BUMDes Dipercepat untuk Pemberdayaan Desa


					Mendes PDT Yandri Susanto dan Menteri Hukum Supratman Tanda Tangani Nota Kesepahaman Penguatan Koordinasi/ Foto: @kemendespdt Perbesar

Mendes PDT Yandri Susanto dan Menteri Hukum Supratman Tanda Tangani Nota Kesepahaman Penguatan Koordinasi/ Foto: @kemendespdt

PanselaNews.com [Jakarta] – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto mengumumkan percepatan proses pendirian Badan Hukum untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam sebuah acara penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman di Graha Pengayoman (24/01/2025).

Acara tersebut bertujuan untuk menciptakan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan kerja sama antara kedua kementerian, serta memperkuat koordinasi sumber daya yang ada. “Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, kami berharap proses pendirian BUMDes dapat lebih cepat dan efisien, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Yandri Susanto dalam sambutannya.

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Sebut Akan Ada Revisi Peraturan Tata Ruang agar Resilient terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

Baca juga: Mendes PDT Yandri Susanto Dorong Peningkatan Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Supratman juga menambahkan, “Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Desa PDT agar segala bentuk layanan hukum dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat desa.” Nota kesepahaman ini diharapkan tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga meningkatkan sinergi serta kolaborasi antara dua kementerian untuk kepentingan pembangunan desa yang lebih baik.

BACA JUGA  Kapolres Pastikan Penyelidikan Kebakaran Pasar Wonogiri Berjalan Transparan dan Kondusif

Dengan langkah ini, diharapkan BUMDes menjadi lebih responsif dan mampu memberdayakan masyarakat desa dalam mengelola sumber daya lokal, serta ikut berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di daerah tertinggal. (*)

BACA JUGA  Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polres Wonogiri Ringkus Pelaku Pembakaran Rumah di Girimarto

Sumber: @kemendespdt
Editor: Tri Wahyudi

Penulis

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipuji Sekretaris BPJPH, Pemprov Jateng Terus Dorong Sertifikasi Halal

21 April 2026 - 19:58 WIB

Asiten II Sekda Trenggalek Ajak Kaum Perempuan Terus Gelorakan Semangat Kartini

21 April 2026 - 19:31 WIB

Pemkab Trenggalek dan PT SMI Tanda Tangani Akta Pembiayaan Beberapa Infrastruktur

21 April 2026 - 19:22 WIB

Polres Wonogiri Gelar Tactical Floor Game, Perkuat Kesiapsiagaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

21 April 2026 - 17:00 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Mantapkan Aglomerasi Wisata Borobudur-Kopeng-Rawa Pening

21 April 2026 - 11:35 WIB

Respon Cepat! Kurang dari 24 Jam, DPU Jateng Perbaiki Lubang di Jalan Provinsi Wonogiri

21 April 2026 - 09:51 WIB

Trending di Berita Terkini