PanselaNews.com [Jakarta] – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto mengumumkan percepatan proses pendirian Badan Hukum untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam sebuah acara penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman di Graha Pengayoman (24/01/2025).
Acara tersebut bertujuan untuk menciptakan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan kerja sama antara kedua kementerian, serta memperkuat koordinasi sumber daya yang ada. “Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, kami berharap proses pendirian BUMDes dapat lebih cepat dan efisien, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Yandri Susanto dalam sambutannya.
Baca juga: Mendes PDT Yandri Susanto Dorong Peningkatan Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Supratman juga menambahkan, “Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Desa PDT agar segala bentuk layanan hukum dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat desa.” Nota kesepahaman ini diharapkan tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga meningkatkan sinergi serta kolaborasi antara dua kementerian untuk kepentingan pembangunan desa yang lebih baik.
Dengan langkah ini, diharapkan BUMDes menjadi lebih responsif dan mampu memberdayakan masyarakat desa dalam mengelola sumber daya lokal, serta ikut berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di daerah tertinggal. (*)
Sumber: @kemendespdt
Editor: Tri Wahyudi









