Operasi Gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri Tindak Pengemis yang Resahkan Warga
Panselanews.com [SUKOHARJO] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo bersama aparat TNI dan Polri menggelar razia pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) di wilayah Kartasura pada Rabu, 28 Mei 2025. Operasi ini menjaring enam orang, terdiri dari pengemis dan anak punk, yang kerap mengamen di simpang empat Kartasura, Sukoharjo.
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, menyatakan razia dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas PGOT yang mengganggu pengguna jalan dan kenyamanan warga. “Kami bersama Polsek Kartasura dan Koramil Kartasura menggelar operasi untuk menertibkan PGOT. Enam orang yang terjaring bukan warga Sukoharjo, melainkan dari daerah lain,” ujar Sunarto, Rabu (28/5/2025).
Menurut Sunarto, para pengemis dan anak punk tersebut sering mangkal di simpang empat Kartasura, terutama di lampu merah, yang menjadi titik rawan gangguan ketertiban umum. Mereka meminta-minta atau mengamen hampir setiap hari, sehingga menimbulkan keresahan. Petugas kemudian membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar tidak mendorong aktivitas serupa,” tambah Sunarto.
Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin Satpol PP Sukoharjo untuk menangani permasalahan sosial, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Bagi pelaku yang berulang kali melanggar, sanksi tegas seperti denda atau pembinaan di panti sosial dapat diterapkan.
Operasi gabungan ini juga melibatkan koordinasi dengan Dinas Sosial Sukoharjo untuk memastikan penanganan PGOT dilakukan secara humanis. Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas PGOT yang meresahkan melalui kanal aduan resmi pemerintah daerah.(*)
Editor: Tri Wahyudi









