Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 29 Mei 2025 12:15 WIB

Razia PGOT Sukoharjo Amankan 6 Pengemis dan Anak Punk di Kartasura


					Petugas Satpol PP Sukoharjo bersama TNI dan Polri saat melakukan razia pengemis dan anak punk di simpang empat Kartasura, Sukoharjo, pada Rabu, 28 Mei 2025. (Sumber: Satpol PP Sukoharjo)  

Perbesar

Petugas Satpol PP Sukoharjo bersama TNI dan Polri saat melakukan razia pengemis dan anak punk di simpang empat Kartasura, Sukoharjo, pada Rabu, 28 Mei 2025. (Sumber: Satpol PP Sukoharjo)

Operasi Gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri Tindak Pengemis yang Resahkan Warga

Panselanews.com [SUKOHARJO] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo bersama aparat TNI dan Polri menggelar razia pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) di wilayah Kartasura pada Rabu, 28 Mei 2025. Operasi ini menjaring enam orang, terdiri dari pengemis dan anak punk, yang kerap mengamen di simpang empat Kartasura, Sukoharjo.

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, menyatakan razia dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas PGOT yang mengganggu pengguna jalan dan kenyamanan warga. “Kami bersama Polsek Kartasura dan Koramil Kartasura menggelar operasi untuk menertibkan PGOT. Enam orang yang terjaring bukan warga Sukoharjo, melainkan dari daerah lain,” ujar Sunarto, Rabu (28/5/2025).

Menurut Sunarto, para pengemis dan anak punk tersebut sering mangkal di simpang empat Kartasura, terutama di lampu merah, yang menjadi titik rawan gangguan ketertiban umum. Mereka meminta-minta atau mengamen hampir setiap hari, sehingga menimbulkan keresahan. Petugas kemudian membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar tidak mendorong aktivitas serupa,” tambah Sunarto.

Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin Satpol PP Sukoharjo untuk menangani permasalahan sosial, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Bagi pelaku yang berulang kali melanggar, sanksi tegas seperti denda atau pembinaan di panti sosial dapat diterapkan.

Operasi gabungan ini juga melibatkan koordinasi dengan Dinas Sosial Sukoharjo untuk memastikan penanganan PGOT dilakukan secara humanis. Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas PGOT yang meresahkan melalui kanal aduan resmi pemerintah daerah.(*)

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  KSP Percepat PHTC SMA Unggul Garuda lewat Sinergi Kemendagri-Kemendiktisaintek
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Tabrakan Maut Dua Sepeda Motor di Wuryantoro Wonogiri, 3 Orang Tewas, 1 Luka Berat

11 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres Bersama TVRI

11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini